Rabu, 29 Zulhijjah 1446 H | 25 Juni 2025
Stafsus Menkumham Sosialisasi TPPO di Dumai

DUMAI - Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar B.S Lase membuka kegiatan layanan Eazy Passport dan Sosialisasi Keimigrasian Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Dumai, Riau, Rabu (20/9).

Kegiatan ini digelar sebagai upaya mengantisipasi terjadinya upaya penyalahgunaan hingga pelanggaran penggunaan paspor oleh masyarakat luas. Panitia pada kegiatan ini menyediakan sebanyak 12 booth, yang diisi beberapa kantor Imigrasi.

Kepada peserta Stafsus menjelaskan, faktanya sudah sudah banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadikan paspor sebagai syarat untuk bekerja di luar negeri, tanpa melakukan upaya filterisasi terhadap perusahaan atau organisasi penyedia lowongan pekerjaan yang ada. 

"Saya punya Kakak sepupu terakhir ketemu tahun 1997, dia berangkat ke Amerika dan tidak pernah pulang kembali karena dia bekerja sebagai pekerja ilegal," terang Fajar.

Artinya, sebut Fajar, banyak orang Indonesia yang mengalami hal sama, bekerja di Hongkong, Malaysia, Arab Saudi. "Mereka hidup di sana menjadi stateless tanpa identitas, bisa mereka juga mengajukan menjadi warga negara di sana, atau bahkan terlibat dalam masalah hukum," ungkapnya. 

Menurutnya pelaksanaan pelayanan 'Eazy Passport' penting untuk selalu diiringi dengan kegiatan sosialisasi TPPO. Dalam hal ini bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran masyarakat agar mampu bertanggung jawab atas kepemilikan paspor masing-masing, sehingga dapat terhindar dari keterlibatan pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri bahkan negara di kemudian hari.

"Makanya Eazy Passport ini selalu diiringi dengan sosialisasi TPPO. Pekerja kita dilakukan semena-mena di luar negeri, ada yang mengalami kekerasan fisik hingga bahkan tidak digaji," ujar Fajar.

Terakhir Fajar berharap agar setiap peserta kegiatan dapat saling bekerja sama untuk menjaga nama baik Indonesia, melalui penggunaan paspor secara baik dan bijaksana sesuai aturan ataupun payung hukum negara.

"Kita tidak ingin itu terjadi, kita harapkan paspor yang Bapak-Ibu miliki itu dipergunakan secara baik dengan tujuan baik. Paspor bukanlah izin untuk bekerja, karena paspor adalah dokumen resmi yang disepakati bersama di seluruh dunia, sebagai dokumen untuk orang bisa masuk atau keluar dari satu negara ke negara lain," harap Fajar.

Pada kegiatan pelayanan Eazy Passport ini enam Kantor Imigrasi (Kanim) di wilayah Riau berkolaborasi diantaranya Kanim Kelas II TPI Siak, Kanim Kelas I TPI Pekanbaru, Kanim Kelas II TPI Bengkalis, Kanim Kelas I TPI Dumai, Kanim Kelas II TPI Tembilahan, dan Kanim Kelas II TPI Bagansiapiapi. 

Turut hadir dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan ini seperti Is Edy Eko Putranto (Kepala Divisi  Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau), Rejeki Putra Ginting (Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Dumai), Perwakilan Dirjen Imigrasi, hingga Pradia Baradi (Pimpinan Cabang BRI Dumai).MCR/HB

(Mediacenter Riau/hb)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Gubernur Riau ajak Masyarakat Tertib Bayar Pajak

Senin, 21 April 2025 | 17:30:46 WIB

Ratusan PMI Tiba di Dumai, Dideportasi dari Malaysia

Ahad, 23 Maret 2025 | 23:06:38 WIB