Kamis, 26 Syawwal 1446 H | 24 April 2025
Pemprov Riau Dukung Penuh Pengelolaan Zakat Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

PEKANBARU - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau terus meningkatkan pelayanan dalam pengelolaan zakat dan peningkatan program penyaluran zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Melayu Lancang Kuning.

Pemerintah Provinsi Riau memberikan dukungan sepenuhnya kepada Baznas Provinsi Riau memperkuat sosialisasi, edukasi, informasi dan lain sebagainya untuk meningkatkan jumlah pengumpulan zakat, wakaf, infaq dan sedekah.

Demikian disampaikan Gubernur Riau Syamsuar saat penyerahan bantuan pendidikan mahasiswa S1 Luar Negeri oleh Baznas Provinsi Riau di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (6/10/2023).

"Kita memberikan dukungan sepenuhnya kepada Baznas untuk meningkatkan jumlah pengumpulan zakat, wakaf, infaq dan sedekah di Provinsi Riau," kata Syamsuar.

Menurut orang nomor satu di Bumi Melayu Lancang Kuning itu, Lembaga pengelola zakat yang berkualitas akan mampu mengelola zakat yang ada secara efektif dan efisien.

"Lembaga pengelola zakat juga harus bersikap responsif terhadap kebutuhan mustahik, muzakki (pemberi zakat) dan lingkungan sekitarnya," imbuhnya.

Terangnya, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tujuan pengelolaan zakat adalah meningkatkan efektivitas dan efisensi pelayanan dalam pengelolaan zakat dan meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan.

Gubri Syamsuar  menyampaikan bahwa pada tahun 2022 khusus Baznas Provinsi Riau berhasil mengumpulkan Rp. 39.123.830.873 miliar, dan tahun 2023 ini Baznas Provinsi Riau menargetkan Rp. 42 miliar.

Bukti dari komitmen terhadap kepedulian dalam pengumpulan zakat yakni Pemerintah Provinsi Riau mengeluarkan Surat Edaran Nomor 59/SE/KESRA/2022 tentang pemungutan zakat profesi dan infaq Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Karyawan BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

"Isi dari Surat Edaran ini setiap ASN yang beragama Islam ditetapkan sebagai Muzakki oleh Baznas Provinsi Riau, dikenakan zakat profesi sebesar 2,5% atas penghasilan gaji dan tunjangan setiap bulan melalui pemotongan otomatis (payroll system)," imbuhnya.

Sebagai informasi, dengan dukungan yang diberikan Pemerintah Provinsi Riau kepada Baznas Provinsi Riau dalam pengelolaan zakat maka, Gubernur Riau Syamsuar telah mendapatkan Baznas Award tahun 2022 dan 2023 sebagai Kepala Daerah mendukung Gerakan Zakat.

(Mediacenter Riau/sam)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Dalang Collection, Salah Satu Inovasi Limbah Jadi Rupiah

Selasa, 22 April 2025 | 20:03:48 WIB

Pengurus TP PKK Riau Diminta Lebih Aware Pada Lingkungan

Selasa, 22 April 2025 | 15:51:14 WIB

Gubri Abdul Wahid Ajak SPS Berantas Berita Hoax

Selasa, 22 April 2025 | 13:31:05 WIB

Hijaukan Bumi, Kanwil Kemenag Riau Tanam 18 Ribu Pohon

Selasa, 22 April 2025 | 13:12:10 WIB