Sabtu, 6 Jumadil Akhir 1446 H | 07 Desember 2024
Unilak Lakukan Perkuliahan Daring
Mahasiswa S2 Unilak mengenakan masker saat kabut asap menyelimuti Kota Pekanbaru.

Pekanbaru -  Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Riau, memberlakukan perkuliahan secara daring. Kondisi ini dilakukan lantaran Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) kategori sedang hingga tidak sehat, imbas kabut asap karhutla. 

Untuk menghindari risiko penyakit akibat kabut asap ini, Kampus Universitas Lancang Kuning (Unilak) mengeluarkan surat edaran tentang perkuliahan dilakukan secara daring atau online mulai hari ini.

Surat edaran Rektor Universitas Lancang Kuning bernomor: 1761/Unilak/Ad/2023 tentang model perkuliahan dan pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) pada masa bencana kabut asap di Universitas Lancang Kuning tersebut berisi 4 poin.

"Kita sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang model perkuliahan dan pelaksanaan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru pada masa bencana kabut asap di Universitas Lancang Kuning," ujar Rektor Unilak, Prof Dr Junaidi, SS, M.Hum, Senin (9/10/2023).

Ia mengatakan surat edaran ini dikeluarkan sehubungan dengan Surat Edaran Walikota Nomor: 37/SE/2023 tentang Antisipasi Kualitas Udara di Kota Pekanbaru pada tanggal 2 Oktober 2023 dan Surat Dinas Pendidikan Provinsi Riau Nomor:420/Disdik/2.0/2023/26550 tentang Penyesuaian Proses Belajar Mengajar (PBM) Pada Masa Kabut Asap pada tanggal 6 Oktober 2023.

"Jadi ada 4 poin yang kita sampaikan. Pertama adalah model perkuliahan Unilak dilakukan secara daring (online) mulai ini Senin hingga Sabtu tanggal 9-14 Oktober 2023 dan akan dievaluasi berdasarkan kualitas udara di kota Pekanbaru," ujarnya.

Kedua pelaksanaan PKKMB dilakukan selama 1 hari pada hari Jumat tanggal 13 Oktober 2023 di Fakultas masing-masing secara campuran (Hybrid) atau tatap muka (offline) dan daring (online) pada ruangan tertutup (indoor) dengan mempertimbangkan sirkulasi udara, kapasitas ruangan dan jumlah peserta.

"Ketiga dosen dan Tenaga Kependidikan tetap hadir dan bekerja seperti biasa di kampus, kecuali yang dalam keadaan sakit atau hamil," ucapnya.

"Keempat seluruh civitas akademika wajib menggunakan masker selama berada di lingkungan Universitas Lancang Kuning," imbuhnya.

(Mediacenter Riau/jep)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Pemprov Riau Lakukan Sidang Rekomendasi Penetapan UMP 2025

Jumat, 06 Desember 2024 | 20:59:54 WIB

Pahlawan Langit: Penerbang Lanud Rsn Raih Penghargaan

Jumat, 06 Desember 2024 | 20:02:28 WIB

UMP Riau 2025 Naik 6,5 Persen, Ditetapkan Rp3,5 Juta

Jumat, 06 Desember 2024 | 19:58:48 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Rapat Pleno KPU Riau

Jumat, 06 Desember 2024 | 12:06:10 WIB

BI Riau: Harga Beras Jadi Tantangan, Media Diminta Bijak

Jumat, 06 Desember 2024 | 09:56:03 WIB

Riau Komitmen Perkuat Wakaf Produktif

Jumat, 06 Desember 2024 | 07:58:58 WIB