Selasa, 22 Rajab 1446 H | 21 Januari 2025
KPK RI Umumkan Desa Pulau Gadang Raih Nilai 94 dengan Kategori Istimewa

KAMPAR - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bersama tim penilai lainnya dari beberapa Kementerian melakukan penilaian indikator terhadap Program Desa Anti Korupsi di Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar.

Akhirnya dari tujuh tim tersebut setelah melalukan pleno akhir yang berjalan alot, memutuskan memberikan penilaian kepada Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar dengan Kategori Istimewa dengan skor nilai 94.

Adapun pengumuman hasil akhir penilaian oleh Aris Arham tersebut, disaksikan langsung oleh Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus,di Balai Adat Desa Pulau Gadang, Kamis (19/10/2023).

Untuk diketahui, dari tujuh tim penilai dan langsung pleno pertama dari Fungsional KPK RI Nurtjahyadi, dari Kementrian Keuangan Raehan Afdilah, Wastama Itjen Kementerian Dalam Negeri Ir Azwan,M.Si, Auditor Ahli Peratama Kementrian Desa PDTT Mahji,SH,MH, Inspektur Provinsi Riau bapak Sigit Julih Hendiawan,SE,Ak,MM, dan inspektur Kampar Febrinaldi Tridarmawan. S. STP, M. Si. 

Pj Bupati Kampar usai pengumuman tersebut menyampaikan selamat kepada Kepala Desa, perangkat, BPD dan seluruh masyarakat atas hasil yang diraih yakni istimewa yang diraih. Ini jelas semua tak terlepas dari seluruh upaya dan kerjasama yang telah dilakukan selama ini oleh pemdes Pulau Gadang.

"Kami sangat apresiasi kepada seluruh tim penilai baik dari KPK, maupun dari Kementerian lainnya. Karena dengan kesepakatan bersama, allhamdulillah kita mendapat nilai yang bagus dan mendapat amal jariah untuk kita semua,"ungkapnya.

Selain itu, Pj Bupati juga mengingatkan beberapa catatan yang diberikan tim Firdaus meminta untuk segera dan harus diperbaiki. Atas apa yang masih menjadi kekurangan untuk lebih sangat sempurna, dan bisa menjadi contoh bagi desa lainnya yang ada di kampar dan Riau umumnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pulau Gadang dengan rasa senang dan puas, saat itu menyampaikan lega atas apa yang telah dilakukan selama ini mulai dalam sosialisasi, pembinaan sampai penilaian program Desa Anti Korupsi

"Ini adalah tolak ukur kami untuk lebih belajar dan berinovasi. Semoga pulau gadang kedepan terus menjadi desa percontohan bagi desa lainnya di berbagai bidang,"ujar Sofian.

Sementara itu Nurtjahyadi dari Fungsional KPK memyampaikan, agar pemdes pulau gadang jangan cepat puas. tataplah terus berinovasi, komit menerapkan nilai-nilai anti korupsi ditengah maayarakat, serta bisa menjalankan desa anti korupsi.

 

 

(Mediacenter Riau/msa)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Pemprov Riau Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:52:44 WIB

Wakapolda Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Kampar

Rabu, 15 Januari 2025 | 21:09:25 WIB

Tahun 2024 Kasus Penyakit Hewan di Kampar Meningkat

Kamis, 02 Januari 2025 | 17:07:22 WIB