PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau, Kamis (26/10/2023).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Ria, Syafaruddin Poti. Adapun dua anggota DPRD Riau yang dilantik tersebut berasal dari fraksi partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sisa masa jabatan 2019-2024.
Diketahui Iwa Sirwani Bibra menjadi anggota DPRD Riau PAW sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan M. Aulia yang diberhentikan karena telah pindah partai, sedangkan Tamarudin menggantikan Almarhum Ardiansyah yang telah meninggal dunia.
Saat diwawancarai, usai menghadiri pengucapan sumpah atau janji dua anggota DPRD Provinsi Riau, Wagubri Edy Nasution menyampaikan ucapan selamat dilantiknya anggota DPRD Riau tersebut.
"Kita mengucapkan selamat, dengan waktu yang ada ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," kata Wagubri Edy Nasution.
Mantan Komandan Korem 031/Wira Bima itu menyebutkan bahwa pergantian dua orang anggota dewan tersebut merupakan suatu mekanisme yang harus dijalankan.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Riau dan pribadi saya mengucapkan selamat kepada 2 anggota DPRD yang baru," tutupnya.
Terlihat sebelum meninggalkan Ruang Rapat Paripurna Provinsi Riau, Wagubri Edy Nasution bersalaman sambil menyampaikan ucapan selamat kepada dua anggota dewan tersebut, kemudian diikuti Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Selain itu undangan juga terlihat lebih banyak dibandingkan dengan rapat rapat biasanya, karena saat pengambilan sumpah dan janji juga turut hadir dari pihak keluarga Iwa Sirwani Bibra maupun Tamarudin.
(Mediacenter Riau/sam)