PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar bersama Wakil Dekan International Institute for Halal Research and Training (INHART), International Islamic University Malaysia, Faizur melalukan penandatanganan Letter of Intent (LOI) terkait industri halal, barlangsung di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Senin (30/10/2023).
Menanggapi hal tersebut, Dekan International Institute for Halal Research and Training, International Islamic University Malaysia, Azura Binti Amid mengapresiasi dan mengatakan bahwa kolaborasi yang tertuang dalam LOI itu nantinya akan memicu terjadinya gejolak ekonomi antara Malaysia dengan Indonesia khusunya Provinsi Riau.
"LOI terkait industri halal ini akan meningkatkan potensi individu, selain itu kolabirasi ini juga dapat memici pertumbuhan ekonomi," ujar Azura secara virtual.
Dikenal kaya dengan warisan budaya, Azura melihat itu akan menjadi sebuah hal menarik pada daya tarik indistri halal kedepannya. Apalagi, sektor indistri halal di Riau dapat dikembangkan dengan beragam yang didukung oleh sumber daya lokal, seperti industri pangan, farmasi, tekstil, fashion, dan lainnya.
"Kolaborasi ini memiliki potensi besar untuk industri halal. Maka hari ini kita (INHART) akan menandatangani LOI untuk berkolaborasi dengan Indonesia. INHART akan semangat untuk mengembangkan potensi halal ini," ujar Azura.
Diinformasikan, pada 2020 lalu, Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin resmi menetapkan Riau sebagai zona ekonomi syariah. Sehingga, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengaku hal tersebut menjadi komitmennya dan berharap ekonomi syariah di Bumi Lancang Kuning berjalan sesuai dengan harapan.
Setelah itu, banyak program syariah yang dikucurkan Gubernur Syamsuar, mulai dari memiliki Bank Riau Kepri Suariah, Riau Creative Hub, hingga memiliki Pergub KDEKS yang berperan aktif dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas perwujudan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Riau.
"Zona ekonomi syariah menjadi komitmen kami, yang ini juga sejalan dengan Riau Creative Hub dan juga sejalan dengan indistri halal yang ingin dikembangkan oleh INHART," pungkas Gubri.
Dengan adanya LOI tersebut, Gubernur Syamsuar berharap kedepannya bisa memproduksi industri halal, yang pada akhirnya bermanfaat untuk kebutuhan dalam negeri (Indonesia dan Malaysia) dan juga luar negeri.