PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Burhani AS mengatakan bahwa perekonomian regional Riau triwulan II tahun 2023 tumbuh dengan stabil.
"Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga konstan (PDRB ADHK) wilayah Riau pada triwulan II tahun 2023 tercatat sebesar Rp135,99 triliun, tumbuh sebesar 4,88% secara yoy, 1,26% secara q-to-q, dan 4,38% secara c-to-c," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Riau, Burhani AS, Rabu (1/11/2023).
Ia menjelaskan bahwa sektor yang dominan di Riau yaitu pertanian, kehutanan dan perikanan serta industri pengolahan memberikan kontribusi pertumbuhan tertinggi pada triwulan II tahun 2023 sebesar 0,85% dan 2,01% dari total pertumbuhan ekonomi 4,88%.
Sedangkan, struktur pembentuk ekonomi Riau masih didominasi oleh industri pengolahan (27,00%), diikuti pertanian, kehutanan, dan perikanan (25,70%), pertambangan dan penggalian (19,46%) dan perdagangan (11,37%) yang memberikan kontribusi total 83,53% bagi PDRB Riau.
Dari sisi pengeluaran, ekspor luar negeri dan konsumsi rumah tangga masing-masing memberi kontribusi pertumbuhan PDRB Riau sebesar 4,55% dan 1,65% dari total pertumbuhan ekonomi 4,88%.
Dengan struktur PDRB pada konsumsi rumah tangga sebesar 36,43% PMTB 34,30% dan ekspor luar negeri 27,46%. "Riau merupakan provinsi dengan PDRB terbesar ke-6 di Indonesia atau terbesar ke-2 di luar Pulau Jawa dengan kontribusi terhadap perekonomian nasional sebesar 4,81%," jelasnya.
Sementara itu, leading sector di Riau perlu dorongan lebih."Sektor unggulan di Riau berbasis sumber daya alam, yaitu sawit, kertas, minyak dan gas alam yang kemudian ditopang oleh industri pengolahan untuk mengolah hasil SDA tersebut," jelasnya.
Sebagai daerah dengan luasan kebun sawit terbesar, dinamika harga CPO memiliki multiplier effect yang luas terhadap perekonomian masyarakat Riau salah satunya nilai ekspor.
Meski demikian, nilai tukar petani (NTP) Riau tetap resilien di angka 151,26 pada September 2023, naik dari bulan sebelumnya pada angka 150,46. "Porsi PMTB sebesar 34,30% punya dampak besar dalam membentuk PDRB Riau berdasarkan pengeluaran," tandasnya.
Untuk diketahui, PMTB adalah Pembentukan Modal Tetap Bruto atau pengeluaran untuk barang modal yang mempunyai umur pemakaian lebih dari satu tahun dan tidak merupakan barang konsumsi. (MEDIA CENTER RIAU / BTS)
(Mediacenter Riau/bts)