PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menghelat upacara adat tepuk tepung tawar kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas. Acara ini dihadiri Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar beserta Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution.
Gubri Syamsuar mengatakan, makna tepuk tepung tawar adalah memberikan doa restu agar jauh dari mara bahaya, didekatkan pada segala yang baik agar berkah berkepanjangan, restu berkesinambungan, usaha berhasil. Hal itu diyakini oleh para penghulu hingga saat ini.
"Kita telah dapat menyaksikan kegiatan tepuk tepung tawar kepada tuan Kajati Riau beserta istri sebagai adat istiadat di Bumi Melayu yang kita cintai ini yang masih dijaga sampai saat ini," ujar Syamsuar di Balai Adat Melayu Riau, Kamis (2/11/2023).
Diungkapkan, tepuk tepung tawar merupakan tradisi di daerah melayu, sekaligus mendoakan kepada Kajati berserta istri agar sehat sekeluarga dan sukses menjalankan amanah di bumi Riau.
"Sehingga tuan Kajati Riau akan dapat menapaki atau memasuki babak baru dalam cita-cita selanjutnya, dengan hati lapang, rasa semangat tinggi, karena dilepaskan dengan doa agar perjalanan selanjutnya memperoleh hasil yang baik, karena dilepaskan dengan restu dan do'a kita semua," ucapnya.
Kemudian, Datuk Seri Setia Amanah itu sampaikan, atas nama Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau, pihaknya menyambut baik dan megapresiasi LAMR yang telah melaksanakan upacara adat tepuk tepung tawar kepada Akmal Abbas beserta isteri. Lalu, Gubri berharap Kajati Riau beserta keluarga senantiasa diberkahi kesehatan.
"Terima kasih tentunya kepada LAMR yang telah menyediakan ruang berhimpun dalam suasana adat resam melayu untuk kemaslahatan kita bersama, kita sama-sama berpijak di tanah Melayu Riau yang bersendikan sarak dan bersendikan kitabullah. Semoga dengan ikhtiar dan do'a restu kita Kajati Riau dan seluruh keluarga berada dalam keadaan sehat walafiat, dan sukses dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai Kajati Riau," tandasnya.
Jaksa Agung Republik Indonesia telah melantik Akmal Abbas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau. Sebelumnya, beliau merupakan Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.
Akmal Abbas resmi menjabat Kajati Riau menggantikan pejabat sebelumya Supardi yang kini mendapatkan amanah menjabat sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung). (MC Riau/Alw)
(Mediacenter Riau/Alw)