Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan berupaya meraih akreditasi laboratorium. Upaya yang dilakukan yakni, dengan cara melakukan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia (SDM).
Unit Pelaksana Teknis atau UPT, Laboratorium Lingkungan DLHK Riau terus melakukan pembenahan. Sehingga ke depannya laboratorium ini mampu melakukan pengujian sampel.
Peningkatan sdm yang dilakukan adalah terkait sistem manajemen mutu laboratorium sesuai SNI ISO/IEC 17025-2017, kaji ulang manajemen, audit internal laboratorium. Lalu, terkait dokumentasi sistem manajemen mutu laboratorium, dan Identifikasi manajemen risiko.
Selain itu, ada pula pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pengelolaan limbah laboratorium. Kemudian, pelatihan sampling air limbah dan permukaan.
Pelatihan peningkatan sdm tersebut, diikuti 20 orang peserta. Digelar selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 November 2023 di UPT Laboratorium Lingkungan Dinas LHK Riau, Pekanbaru.
Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLHK Riau, Irma Agustini mengatakan, UPT Laboratorium Lingkungan DLHK dibentuk melalui Peraturan Gubernur Riau Nomor 52 tahun 2017.
Dikatakan Irma, sesuai arahan Kepala Dinas LHK Provinsi Riau, Mamun Murod, laboratorium ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan pengujian. Kemudian, dikelola secara profesional dengan mengacu pada sistem mutu ISO 17025-2017, agar tercapai efesiensi dan efektifitas.
"Kami berupaya untuk meningkatkan kualitas sdm dan kompetensi personil. Memperkuat analisis hasil pengujian untuk penyajian data dan informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya," kata Irma Agustini, Selasa (21/11/2023).
Irma mengaku, pihaknya akan meningkatkan peran dalam analisis kualitas lingkungan hidup. Selain itu, juga meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait dan laboratorium lainnya.
"UPT Laboratorium Lingkungan DLHK Riau diharapkan bisa menjadi ujung tombak untuk dapat menyediakan data lingkungan yang diperlukan dalam kegiatan pengelolaan lingkungan," ucapnya.
Narasumber pelatihan yang juga pengamat lingkungan, Ari mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sdm laboratorium lingkungan. Sehingga, kata dia, ke depannya laboratorium lingkungan DLHK Riau mampu melakukan pengujian sampel.
Diungkapkan dia, untuk melakukan pengujian harus ada dilakukan pembekalan, terutama harus menguasai tentang IS01725-2017. Kemudian, pembekalan terkait kelembagaan laboratorium lingkungan, sesuai Peraturan Menteri (Permen) LHK nomor 23 tahun 2020 tentang laboratorium lingkungan.
"Kita juga memberikan tatakkan dasar untuk peningkatan kapasitas sdm terkait pengolahan limbah B3, K3, dan ISO IS01725-2017. Ini sangat penting karena sesuai Permen LHK 23 tahun 2023 petugas laboratorium wajib memahami semua. Ada 14 jenis pelatihan berjenjang yang harus dipenuhi untuk menuju proses akreditasi sehingga laboratorium bisa beroprasional," ungkap pria asal DKI Jakarta itu.
"Ke depan laboratorium lingkungan DLHK Riau juga menggelar pelatihan sampling air, karena ini merupakan pelatihan dasar teknis. Jadi petugas mampu melakukan sampling, menguji, dan melakukan hasil dengan baik dan benar sesuai SNI yang berlaku," tuturnya.
Kekuatan kelembagaan Dinas LHK ada empat pilar, yakni kelembagaan, petugas pengawas lingkungan hidup (PPLH), penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan laboratorium lingkungan.
"Laboratorium pada Dinas LHK adalah ruh atau nyawa, untuk mendukung pelaksanaan pemantauan dan pengawasan di bidang lingkungan hidup. Dan data yang dihasilkan harus valid serta dapat dipertanggung jawabkan," ucapnya.
Dijelaskan, untuk menguji sampel air harus mampu menguji tiga parameter lapangan, tujuh parameter uji di dalam laboratorium. Kemudian, untuk udara minimal ada lima parameter, air laut 3 parameter.
"Laboratorium ini bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD)," kata Ari, seraya menegaskan.
Di Indonesia sedikitnya ada 260 laboratorium lingkungan, keberadannya dikelola oleh pemerintah, perguruan tinggi, dan pihak swasta. Namun, dari jumlah tersebut hanya 36 laboratorium lingkungan yang berada di Dinas LHK.
"Jumlah ini tidak berbanding lurus dengan jumlah kabupaten/kota di Indonesia. Jadi ini perlu penanganan khusus, bagaimana melahirkan laboratorium laboratorium yang terakreditasi," ujarnya.
Ari optimistis kegiatan peningkatan sdm mampu menciptakan laboratorium lingkungan teregistrasi dan menjadi terobosan di Provinsi Riau, serta bisa menjadi contoh di daerah lainnya. (MC Riau)
(Mediacenter Riau/MC Riau)