PEKANBARU - Dinas Perkebunan Provinsi Riau telah mendaftar kebun sawit yang dapat menggunakan sistem tumpang sari, dengan hasil pendataan mencakup 5.600 hektare lahan kebun sawit di Riau.
"Seharusnya bisa lebih, tapi lantaran waktu pendataan yang cenderung singkat maka hanya terdata sebanyak 5.600 hektar itu," ujar Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Zulfadli saat gelaran FGD Samade," Selasa (21/11/2023).
Menurutnya, pendataan ini dilakukan sebagai antisipasi bencana ekonomi. "Sejatinya program ini dijalankan untuk mengantisipasi bencana ekonomi dimana harga sawit tidak menentu," sebutnya.
Ia mengatakan, pemerintah pusat saat ini tengah menggodok program bantuan untuk program tumpang sari tersebut.
"Program ini tertuang dalam Permentan nomor 03 yang saat ini tengah digodok pemerintah pusat. Mudah-mudahan jika Permentan ini diberlakukan, tahun 2024 mendatang Riau mendapat bantuan tumpang sari ini," jelasnya.
Tumpang sari merupakan sebuah sistem penanaman dimana melibatkan dua varietas berbeda dari satu areal lahan. Pada program tumpang sari sawit ini tanaman seperti jagung, pisang, keladi, singkong, bisa dilakukan penanaman. Dengan cara ini penghasilan petani bisa jadi lebih maksimal.
Terkait dengan program tumpang sari di kebun sawit ini, Sekretaris Komisi V DPRD Riau, Syamsurizal menyebut akan program tersebut bisa menjadi harapan petani.
"Harga kelapa sawit itu tidak ada yang menjamin terus tinggi. Untuk itu petani harus siap jika terjadi bencana ekonomi tadi," ujarnya.
Untuk diketahui harga sawit di pasaran sangat fluktuatif, tiada yang bisa memastikan harga komoditas ini tinggi. (MC RIAU / BTS)
(Mediacenter Riau/bts)