PEKANBARU- Pemindahan Asrama haji bukan pemindahan permanen tetapi hanya sementara untuk kesiapan fasilitas yang memadai dalam memberikan layanan jemaah haji yang lebih baik.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Riau Muliardi, Rabu (22/11/23).
"Sah-sah saja kita melaksanakan pemindahan sementara menjelang kita memiliki fasilitas asrama yang memadai untuk menampung jemaah haji,"ungkapnya.
Lebih lanjut Muliardi mengatakan kesepakatan tersebut sebagaimana disampaikan dalam rapat evaluasi pelaksanaan haji tahun 2023 dan perencanaan pelaksanaan haji tahun 2024
"Dalam upaya kita memberikan layanan terbaik kepada jemaah, tentu layanan terbaik itu termasuk fasilitas yang ada. Keterbatasan fasilitas yang ada di EHA yang telah digunakan selama enpat tahun ini, belum bisa menampung mobilitas kloter yang dipersyaratkan oleh Kementerian Agama,"tambbahnya.
Muliardi juga mengatakan untuk adanya sebuah Embarkasi perlu dipenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya, seperti lahan yang luasnya minimal 7 Ha, dan Runway Bandara.
"Menurut regulasi Kemenag, asrama haji itu harus bisa menampung dua kloter. Sehingga ketika mobilisasi kloter yang satu dan kloter yang lain bisa dilaksanakan dengan memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia,"lanjutnya lagi.
Selain itu runway landasan pesawat juga harus bisa dilalui pesawat berbadan lebar. Nah hasil kesepakatan rapat kemaren sudah bermufakat memberikan layanan terbaik dengan masih bergabung ke embarkasi batam.
(Mediacenter Riau/mad)