KAMPAR- Perkumpulan Penyuluh Anti Korupsi Nasional (Perpaksinas) menggelar Sosialisasi Pencegatah Korupsi dan Pembentukan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Kampar, Jum'at (24/11/2023).
Kunjungan sekaligus sosialisasi dan penyuluh anti korupsi oleh Perpaksinas tersebut, disambut langsung oleh Pj Bupati Kamapr Muhammad Firdaus dengan menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pepakinas yang telah memilih kampar sebagai pusat kegiatan sosialisasi dan penyuluhan anti korupsi.
Ketua Perpaksinas Yudi Ismono, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut dilaksanakan selain sempena Hari Anti Korupsi, juga merupakan agenda Musyawarah Nasional -1 Perpaksinas tahun 2023 yang dilaksanakan di Provinsi Riau.
Dalam penyuluhan atau sosialisasi sebagai pemateri antara lain, Master Suharsi Ketua KomPAK API Jateng dengan materi " Sekolah Berintegritas", kemduian Master Zainul Ulum Anggota KomPAK API Jateng dengan materi " Desa Anti Koruspi".
Kemudian Master Bobi Hartady Ketua Forum PAKSI Kalteng dengan materi "Pemahaman Tindak Pidana Korupsi, begitu juga Master Laly Vitrya Adinata Ketua JatimPAK dengan materi " Gratifikasi MCP", serta Master Edwar Ketua FORPAK Riau sebagai Moderator.
Selain Ketua Perpaksinas Yudi Ismono, hadir juga langsung pimpinan KPK RI yang diwakili Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Bpk Master Wawan Wardiana, Ketua Tim Khusus Nasional Perpaksimas Edwar, para Penyuluh Anti Korupsi Nasional.
Sementara itu j Bupati Kamar mengatakan bahwa, diakui hal ini tim dari Perpaksinas mungkin mempertimbangkan karena Kampar juga merupakan salah satu Desa dari 21 Desa atau Kabupaten/Kota di Indonesia yaitu Desa Pulau Gadang Kecamatan XIII Koto Kampar Kab. Kampar Riau yang termasuk Nominasi Desa Anti Korupsi,"ungkapnya.
Pj Bupati berharap, dengan adanya penyuluhan dan sosialisasi ini. Semoga ini kedepan menjadi motivasi bagi Pemda Kampar bagaimana agar korupsi tidak terjadi khususnya di Kabupaten Kampar.
"Harus kita ingat bersama, bahwa korupsi ini bukan satu atau dua orang yang akan menjadi korban, melainkan ribuan bahkan jutaan yang akan mengalami dampaknya,"ujar Firdaus.
Walaupun demikian, untuk diketahui juga bahwa Pemda kampar sejauh ini juga telah melakukan beberapa langkah dalam pencegahan korupsi di kampar.
Pertama, pemda kamapr telah membentuk satuan Tugas Saber Pungli dengan dikordinator oleh Forkopimda Kampar dengan OPD terait dalam bentuk program sosialosasi dan penyuluhan lainnya.
Kemudian, pemda kampar juga telah melakukan Monitoring Center Prevention (MCP) yang merupakan Aplikasi dikembamkan KPK dalam rangka motoring yang dalaksanakan pemda kampar dalam 8 cakupan indikator, serta Penyampaikan LKPM oleh kepala daerah, Anggota Legislatif serta para pejabat yang ada di pemda kampar.
Pada jesemapatan tersebut juga dilakukan penandatangan komitmen Desa antikorupsi secara simbolis.
(Mediacenter Riau/mlb)