PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengaku telah membuat Memorandum of Understanding (MoU) untuk pembangunan jembatan Sei Pakning-Bengkalis.
"Saya sudah bikin MoU nya, nanti diteken pak Gubernur dengan Bupati Bengkalis," kata SF Hariyanto di Hotel Grand Elit Pekanbaru, Jumat (24/11/2023).
Ia menjelaskan bahwa dalam kesepakan tersebut akan dijelaskan apa yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten.
"Detail Engineering Design (DED) adalah tanggung jawab Provinsi, sedangkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan pembebasan lahan adalah tanggung jawab Kabupaten," ujarnya.
Begitu juga dengan Kabupaten Siak, Pemprov Riau juga melakukan kerja sama untuk menunjang jembatan Bengkalis, maka diperlukan pelebaran jalan dari Siak Buton yang dibuat dua jalur.
SF Hariyanto menjelaskan bahwa jalan tersebut merupakan jalan nasional. Untuk pembangunan jalan tersebut, pembebasan lahan akan dilakukan oleh Siak, sedangkan fisik timbunan dilakukan oleh Provinsi, dan aspalnya akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Oleh karena itu diperlukan kerja sama. Karena tanpa kerja sama maka tidak akan mungkin bisa kita lakukan. Namun jika kita punya niat yang baik untuk membangun daerah ini, maka jangan main politik lah," terangnya.
Sekdaprov Riau juga optimis pembangunan jembatan Bukit Batu - Pakning yang diperkirakan panjangnya 6,1 kilometer itu bisa terwujud.
"Insya Allah saya yakin dan percaya pembangunan jembatan tersebut akan terwujud, siapa pun Gubernurnya, karena designnya kita sudah ada semua," pungkasnya.
(Mediacenter Riau/sam)