PEKANBARU - Sebagai bentuk pengawasan terhadap kualitas dan keamanan pangan, sebanyak 15 komoditas pangan di Pekanbaru kembali dilakukan uji residu.
Uji residu ini bertujuan untuk memastikan bahwa sayuran dan buah-buahan yang beredar di pasar bebas dari kontaminasi zat-zat berbahaya, seperti pestisida berlebih dan timbal, demi menjaga kesehatan konsumen.
"Uji residu ini untuk memastikan bahwa semua komoditas pangan dalam kategori Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang beredar di masyarakat layak dikonsumsi, terutama bebas dari kontaminasi zat-zat berbahaya yang merupakan residu," kata Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Yarnengsih Alam dikutip Jumat (1/12/2023).
Melalui uji residu ini, DKP memberikan kampanye kepada petani, produsen, dan masyarakat sebagai konsumen untuk memprioritaskan pangan yang aman dan sehat.
"Sebab, penggunaan pestisida berlebih, maupun zat timbal, bila terus dikonsumsi dalam jangka waktu lama berpotensi menyebabkan penyakit seperti kanker," jelasnya.
Sementara itu, dalam pengujian residu kali ini, DKP mengambil sampel dari pangan yang umumnya dikonsumsi di salah satu pasar di daerah Kulim. Contohnya melibatkan terung, cabai, sayur sawi, brokoli, buncis, mangga, kentang, bawang putih, wortel, tomat, labu jipang, kacang panjang, kol, dan kemangi.
Proses pengujian dilakukan di laboratorium mini Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru di Tenayan Raya, dengan menggunakan pestisida test kit. (media center riau / pr)
(Mediacenter Riau/pr)