Ahad, 7 Jumadil Akhir 1446 H | 08 Desember 2024
Benahi Persolaan Informasi, Masrul Puji Aplikasi Besutan Diskominfotik Riau
Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy.

PEKANBARU - Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy menilai Aplikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digagas oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau merupakan sebuah langkah maju dalam mengelola informasi dan mengatasi persoalan sengketa informasi.

"Ini adalah langkah maju dari Diskominfotik Riau dengan mengelola informasi dan mengatasi persoalan sengketa informasi," kata Masrul saat melaunching aplikasi PPID di Kantor Diskominfotik Provinsi Riau, Selasa (5/12/2023).

Jika informasi ini tidak dikelola dengan baik, sebutnya, maka dapat menyebabkan benturan kepentingan. "Ada satu Pergub kita tentang benturan kepentingan, ini sering terjadi bahwa, informasi yang tidak benar adanya, maupun informasi yang benar adanya itu, berbalik-balik antara yang benar dan tidak benar," terangnya.

"Barangkali dengan pengelolaan PPID, tentu bisa mengatur pengelolaan informasi ini, dengan begitu banyak akses yang masuk dalam lingkup pemerintahan," imbuhnya.

Dengan upaya yang telah dilakukan, ia meyakini, inovasi tersebut menjadi pola penataan informasi yang akan menghasilkan keterbukaan informasi yang lebih baik lagi. Sehingga dapat menjadi jawaban atas persoalan yang timbul terkait dengan keterbukaan informasi 

"Jika tidak ditata dari awal akan banyak persoalan yang timbul terkait dengan informasi yang semestinya bisa dilakukan melalui pelaporan, regulasi, maupun dengan penataan informasi yang telah dikelola dengan sedemikian rupa," tuturnya.

"Aplikasi ini memiliki fungsi yang sangat penting dalam mengelola dan menata informasi yang ada di Provinsi Riau. Semoga aplikasi ini menjadi model yang terbaik dan cepat dalam memberikan penangan untuk masyarakat," imbuhnya.

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Riau, Erisman Yahya sampaikan, dengan dilakukannya pengembangan aplikasi PPID, maka akan menghadirkan pelayanan yang lebih sederhana dan tidak berbelit karena seluruh prosesnya yang sudah terdigitalisasi. 

"Selain itu, juga dilakukan penyusunan daftar informasi publik (DIP), maka akan memudahkan masyarakat mengetahui segala informasi dari berbagai badan publik melalui aplikasi PPID. Maka dari itu, kedepan diperlukan sosialisasi agar masyarakat lebih familiar terhadap aplikasi PPID yang baru," tutupnya. (MC Riau/Alw

(Mediacenter Riau/Alw)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

PSPS Pekanbaru Bungkam Dejan FC, Makin Dekat ke 8 Besar!

Ahad, 08 Desember 2024 | 19:18:23 WIB

5.691 Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK Pemprov Riau

Sabtu, 07 Desember 2024 | 16:45:16 WIB

Pemprov Riau Lakukan Sidang Rekomendasi Penetapan UMP 2025

Jumat, 06 Desember 2024 | 20:59:54 WIB

Pahlawan Langit: Penerbang Lanud Rsn Raih Penghargaan

Jumat, 06 Desember 2024 | 20:02:28 WIB

UMP Riau 2025 Naik 6,5 Persen, Ditetapkan Rp3,5 Juta

Jumat, 06 Desember 2024 | 19:58:48 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Rapat Pleno KPU Riau

Jumat, 06 Desember 2024 | 12:06:10 WIB

BI Riau: Harga Beras Jadi Tantangan, Media Diminta Bijak

Jumat, 06 Desember 2024 | 09:56:03 WIB

Riau Komitmen Perkuat Wakaf Produktif

Jumat, 06 Desember 2024 | 07:58:58 WIB