Senin, 8 Jumadil Akhir 1446 H | 09 Desember 2024
Perusahaan di Pekanbaru Wajib Terapkan UMK 2024
Ilustrasi

PEKANBARU - Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2024 telah diumumkan dan ditetapkan sebesar Rp3.451.584 setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Riau terhadap usulan yang diajukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

Syamsuir, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah menyosialisasikan besaran UMK ini kepada pengusaha atau perusahaan.

"Usulan UMK Kota Pekanbaru tidak ada perubahan atau direvisi Pemerintah Provinsi Riau. Besaran UMK Pekanbaru yang telah disetujui Gubernur Riau tersebut, masih sama seperti yang diusulkan tim dewan pengupahan Kota Pekanbaru," terang Syamsuir dikutip Rabu (6/12/2023).

Penting dicatat bahwa para pengusaha atau perusahaan memiliki kewajiban untuk menerapkan Upah Minimum Kota (UMK) yang baru sebesar Rp3.451.584 mulai 1 Januari 2024 mendatang sesuai dengan penetapan resmi tersebut.

"Artinya 1 Januari 2024 tersebut UMK sudah berlaku dan pelaku usaha ya terapkan ini," ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam menentukan UMK Pekanbaru, dilihat dari angka pertumbuhan ekonomi. Kemudian juga diukur dari tingkat Inflasi Kota Pekanbaru.

Sementara, pada tahun ini UMK Pekanbaru berada di angka Rp 3.319.023. Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar 8,83 persen dibanding UMK tahun 2022.

"Pekanbaru itu berada diposisi mana nantinya. Nanti dilihat angka inflasi, angka pertumbuhan ekonomi. Disitulah dasar dasar kita menentukan angka UMK 2024," pungkasnya. (MC Riau/pr)

(Mediacenter Riau/pr)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Ilham Fathoni Pecahkan Kebuntuan, PSPS Amankan 3 Poin

Ahad, 08 Desember 2024 | 19:35:18 WIB

PSPS Pekanbaru Bungkam Dejan FC, Makin Dekat ke 8 Besar!

Ahad, 08 Desember 2024 | 19:18:23 WIB

5.691 Peserta Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK Pemprov Riau

Sabtu, 07 Desember 2024 | 16:45:16 WIB

Pemprov Riau Lakukan Sidang Rekomendasi Penetapan UMP 2025

Jumat, 06 Desember 2024 | 20:59:54 WIB

Pahlawan Langit: Penerbang Lanud Rsn Raih Penghargaan

Jumat, 06 Desember 2024 | 20:02:28 WIB

UMP Riau 2025 Naik 6,5 Persen, Ditetapkan Rp3,5 Juta

Jumat, 06 Desember 2024 | 19:58:48 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Rapat Pleno KPU Riau

Jumat, 06 Desember 2024 | 12:06:10 WIB