PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Inspektorat menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) tahun 2023 di Hotel Grand Central Pekanbaru, Kamis (7/12/2023). Tema yang diusung dalam Rakor ini "Mengawal Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan".
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto, dan dihadiri oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir beserta pejabat daerah se-Provinsi Riau.
Inspektur Daerah Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan menyampaikan, dasar pelaksanaan Rakorwasda tersebut yakni undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Kemudian, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Lalu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2022 tentang perencanaan, pembinaan, dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2023, Peraturan Gubernur Nomor 61 tahun 2021 tentang kedudukan susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Lebih lanjut disampaikan, maksut dari penyelenggaraan Rakorwasda itu adalah merumuskan kebijakan strategis terkait dengan perencanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah Provinsi Riau. Adapun tujuannya, merumuskan kebijakan tentang penyelengaraan pengawasan pemerintah daerah.
"Hal tersebut, dikaitkan dengan isu-isu strategis yang ada di tingkat nasional yang perlu diimplementasikan pada pemerintah daerah. Kemudian, diperoleh suatu masukan bagi pengambil keputusan untuk menghentikan dan menyadarkan kesalahan, penyimpangan, penyelewengan, dan pemborosan," jelasnya.
Sigit menuturkan, hasil yang diharapkan pada konteks pengawasan Rakorwasda kali ini adalah meningkatnya suatu peran pengawasan aparat internal pemerintah. Baik secara proaktif maupun efektifitas pengawasan dimasing-masing pemerintah daerah.
"Kemudian, terwujudnya program kerja pengawasan tahunan yang menjadi suatu pedoman pelaksanaan pemeriksaan, bagi aparat pengawasan dalam pemerintah Provinsi Riau," tandasnya. (MC Riau/Alw)
(Mediacenter Riau/Alw)