Kamis, 7 Rabiul Akhir 1446 H | 10 Oktober 2024
Peringati Harkordia Tahun 2023, ini yang Disampaikan Kajati Riau

PEKANBARU- Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, menyampaikan amanat  Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat memimpin upacara Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) tahun 2023.

Dalam amanat Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, yang dibacakan oleh Kepala Kajati Akmal Abbas, SH menyampaikan pada Hari Anti Korupsi kali ini kita mengusung tema “Maju Membangun Negeri, Tanpa Korupsi”. Tema tersebut memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum untuk senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia.

Dikatakannya, tema tersebut merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri demi kemajuan pembangunan di negeri ini.

 “Semangat untuk menjadikan gerakan bangsa anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari basa- basi belaka, namun berasal dari alasan mendasar bahwa terdapat situasi yang memprihatinkan dari negara-negara di dunia karena masifnya perilaku koruptif yang terjadi,” ujar Kajati, Senin (11/12/2023).

Tambahnya, berdasarkan laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) pada 2022 lalu total potensi kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi ada pada kisaran Rp42.747 triliun.

Fakta empiris tersebut membuktikan bahwa berbagai perkara tindak pidana korupsi di Indonesia telah membahayakan stabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara, dan juga politik negara, dengan kata lain korupsi merupakan ancaman bagi bangsa dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Tentunya, situasi tersebut diharapkan menjadi cambuk bagi setiap elemen bangsa untuk menyadari bahwa korupsi di negeri ini secara nyata telah menggerogoti pilar-pilar bangsa, bahkan dapat dikatakan tiada lagi aspek kehidupan di tanah air yang tidak membusuk akibat perilaku koruptif.

Mendasari hal tersebut, Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih, hal tersebut hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.

Oleh karena itu, momentum Peringatan Hari Anti Korupsi seyogyanya menjadi stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun.

Sebagai upaya bersama dalam memerangi dan memberantas praktik kejahatan rasuah yang kian berkembang, pemerintah bersama dengan legislator telah bersinergi memberikan penguatan kelembagaan kepada kita dengan diundangkannya undang-undang Kejaksaan terbaru serta saat ini sedang berjalan upaya peningkatan status Pusat Pemulihan Aset menjadi Badan Pemulihan Aset.

Melalui penguatan-penguatan tersebut saya yakin dan percaya institusi Kejaksaan mampu menjadi pionir diantara lembaga penegak hukum lainnya untuk senantiasa proaktif dan responsif untuk memastikan dilakukannya berbagai upaya yang terukur, cerdas, berkualitas, berintegritas, dan tuntas, yang dapat mengakselerasi kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi, guna menekan laju praktik koruptif, serta meminimalisir dampak merugikan dan merusak yang ditimbulkannya.

Selain profesionalitas serta kapasitas diri, perlu diingat bahwa Jaksa merupakan unsur dari sistem peradilan pidana (criminal justice system). Sebagai satu kesatuan jaringan (network) peradilan, maka diperlukan adanya sinkronisasi guna memastikan terciptanya kesamaan persepsi antara subsistem yang satu dengan subsistem lainnya dalam menangani suatu perkara.

Hal tersebut menjadikan koordinasi, kerjasama dan komunikasi menjadi suatu kewajiban yang pelaksanaannya harus di landasi keterbukaan dan kebersamaan dan berkesinambungan antar Penegak Hukum.

Semoga situasi yang terjadi belakangan ini menjadi pengingat bagi seluruh insan Adhyaksa bahwa saya tidak pernah menoleransi setiap bentuk tindakan tercela maupun penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan. Saya ingin Kejaksaan hadir di masyarakat sebagai teladan serta figur yang memiliki konsistensi serta integritas yang mumpuni dalam proses pemberantasan korupsi.

“Selamat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023, dengan bimbingan dan petunjuk Allah SWT, Tuhan yang Maha Bijaksana, mari kita terus berkarya untuk bangsa dalam memberantas praktik-praktik korupsi di negeri ini. Kita kawal Indonesia sebagai bangsa besar yang terus melangkah menuju masa depan dengan perjuangan di antara berbagai perubahan,” tutupnya.

 

(Mediacenter Riau/mlb)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Pemprov Terus Komitmen Optimalkan Riau Hijau

Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:53:24 WIB

Alhamdulillah, Rusunawa UMRI Sah Diresmikan

Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:25:35 WIB

Polda Riau Intensifkan Pengawasan SPBU Jelang Pilkada

Selasa, 08 Oktober 2024 | 19:42:09 WIB

Pendaftar PPPK Pemprov Riau Masih Minim, Ini Penyebabnya

Selasa, 08 Oktober 2024 | 16:40:32 WIB

Inilah Prakiraan Cuaca di Riau Hari Ini, 8 Oktober 2024

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:00:26 WIB

Pemprov Riau Sambut Kepulangan Mahasiswa Riau Dari Lebanon

Selasa, 08 Oktober 2024 | 09:55:20 WIB