Senin, 20 Jumadil Awwal 1447 H | 10 November 2025

PEKANBARU - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau pasa Desember 2023 sebesar 156,29 atau naik sebesar 1,27 persen dibanding NTP November 2023 sebesar 154,33.

"Kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 1,48 persen yang relatif lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,20 persen," kata Kepala BPS Riau, Asep Riyadi, Rabu (3/1/2024).

Selain itu, 8 dari 10 provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. Riau tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP terbesar ke-4.

"Di mana kenaikan tertinggi terjadi di Sumatera Barat sebesar 1,80 persen, Bangka Belitung sebesar 1,55 persen dan Lampung sebesar 1,50 persen," jelasnya.

Pada Desember 2023, terjadi kenaikan indeks harga konsumsi rumah tangga pertanian di Provinsi Riau sebesar 0,26 persen.

"Hal ini disebabkan adanya kenaikan harga pada tujuh kelompok pengeluaran konsumsi rumah tangga," ucapnya. 

"Adapun kelompok pengeluaran dengan kenaikan indeks konsumen perdesaan tertinggi adalah kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau," sebutnya.

Sedangkan, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau juga mengalami kenaikan sebesar 1,42 persen, yaitu dari 150,92 pada November 2023 menjadi 153,07 pada Desember 2023. (media center riau / bts)

(Mediacenter Riau/bts)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Dua Pria di Kuansing Jual Emas Hasil Tambang Ilegal

Jumat, 07 November 2025 | 17:01:43 WIB

Polres Kampar Jadi Pilot Project Evaluasi Pendidikan Polri!

Kamis, 06 November 2025 | 19:15:50 WIB

Pemprov Ajukan Penambahan Kuota Bio Solar 89 Ribu KL

Kamis, 06 November 2025 | 14:17:50 WIB