PEKANBARU - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ditugaskan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, mengikuti bimbingan teknis (Bimtek), Rabu (31/1).
Bimtek ini dilangsungkan di Ballroom Hotel Alpha, Kota Pekanbaru, Riau. Seluruh petugas KPPS diberikan pengetahuan mendalam mengenai tugas teknis, prosedur, dan mekanisme pelaksanaan Pemilu.
Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru Sapto Winarno mengatakan, pelatihan ini diikuti petugas KPPS setelah dilakukan pelantikan dan sumpah di PPS Kecamatan Bukit Raya.
"Selama sesi Bimtek para anggota KPPS diberikan pengetahuan mendalam mengenai tugas teknis, prosedur, dan mekanisme pelaksanaan Pemilu," kata Sapto.
Pada kegiatan bimtek ini narasumber menyampaikan materi yang relevan dan penting dalam melaksanakan tugas KPPS.
Beberapa poin utama yang dibahas melibatkan tata cara pencoblosan, penghitungan suara, serta penyelesaian sengketa pemilu.
Selain itu, para petugas KPPS diberikan pemahaman mendalam tentang prosedur yang harus diikuti selama pemungutan suara, termasuk protokol khusus yang perlu diperhatikan dalam menghadapi situasi tertentu.
"Materi-materi tersebut disajikan oleh narasumber yang ahli di bidangnya, sehingga diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif bagi para peserta," terang Sapto.
Sapto berharap dengan semangat kebersamaan dan kesadaran akan pentingnya peran KPPS. Nantinya pemilu 2024 akan berlangsung dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang terpilih secara demokratis sesuai dengan kehendak rakyat termasuk warga binaan Lapas Pekanbaru.
"Kegiatan ini juga merupakan wujud Lapas Pekanbaru terus berupaya meningkatkan pembinaan dan pelayanan terhadap warga binaan," tutup Sapto. (MC Riau/HB)
(Mediacenter Riau/hb)