PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar apel Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilu tahun 2024. Acara digelar di halaman kantor Bawaslu Riau, Jalan Adi Sucipto (Komplek Transito), Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, pada Sabtu, (10/2/2024).
Apel Siaga dilaksanakan Berdasarkan Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 tentang patroli pengawasan masa tenang Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan ini sebagai bentuk upaya pencegahan atas terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu pada Tahapan Masa Tenang Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Sebagaimana yang telah kita ketahui masa tahapan kampanye berakhir pada hari ini yang sudah dimulai sejak 28 November 2023 - 10 Februari 2024, selanjutnya 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024 merupakan tahapan masa tenang," kata Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal.
Bawaslu, jelas Alnof telah memetakan kerawanan Pemilu pada masa tenang yaitu, melakukan kampanye, belum menertibkan APK kampanye, kampanye di media sosial, adanya jejak pendapat maupun pengumuman hasil survei, kegiatan money politic, kerawanan di tingkat pemilih.
"Oleh karena itu Bawaslu telah mengantisipasi, mencegah dan mengatasi kerawanan tersebut selain itu Bawaslu Riau telah memberi imbauan kepada stakeholder, pihak terkait karena pelanggaran tersebut mempunyai sanksi pidana, membentuk gugus tugas antara Bawaslu Riau, KPU dan KPID dalam pengawasan pemberitaan, serta membentuk tim cyber dalam pengawasan media sosial," ujar Alnof.
Dalam kesempatan tersebut Almof mengucapkan terima kasih kepada teman-teman pengawas Pemilu, Kepolisian, Pamong Praja serta pihak terkait yang telah membantu mensukseskan kegiatan pengawasan kampanye,
"Terima kasih juga kepada Centra Gakkumdu yang bersama-sama dengan kami mengawal demokrasi di bumi lancang kuning ini, mari kita semua berdoa semoga demokrasi dapat terjaga dengan baik, kita ciptakan Pemilu sukses proses dan sukses hasil, serta damai," tutup Alnof.
Apel tersebut juga dihadiri oleh, Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution, Kordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Riau Patminah Nularna, Kabag Hukum, Humas dan Datin Dona Donora.
Tampak hadir pula, Kabag Pengawasan Pemilihan Umum Tarmizi, Plt Kabag Administrasi Asmed Effendi serta seluruh staf Sekretariat Bawaslu Riau dan peserta apel dari Anggota Polda Riau, Satpol PP dan Danton Provinsi Riau. (MC Riau/bgs)