PEKANBARU - Pada hari pertama masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Pekanbaru menggelar apel siaga di Halaman Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Minggu (11/2/2024). Apel tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Ferdy, dan dihadiri oleh seluruh jajaran Bawaslu hingga tingkat Pengawas TPS (PTPS).
Tujuan dari pertemuan ini adalah memberikan arahan kepada PTPS se-Kota Pekanbaru untuk menjaga ketertiban selama masa tenang hingga hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
"Tentunya hari ini dari 2.756 yang hadir. Insya Allah hadir semua ya. Kita minta mereka menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa Bawaslu Kota Pekanbaru siap untuk mengawasi pesta demokrasi 2024," kata Ferdy.
Ferdy menyatakan bahwa seluruh Alat Peraga Kampanye (APK), termasuk baliho dan billboard, akan ditertibkan oleh Bawaslu bekerja sama dengan Dishub dan Bapenda. Ini dilakukan untuk memastikan penertiban yang efektif selama masa tenang Pemilu 2024.
"Karena kalau billboard itukan di Bapenda ya. Jadi nanti Dishub dan Bapenda akan membantu kita menurunkan. Karena billboard itukan cukup tinggi. Jadi tidak bisa dilakukan sendiri oleh PTPS atau Bawaslu itu sendiri," jelasnya.
Ferdy menargetkan bahwa pada H-1 sebelum pemungutan suara, atau tanggal 13 Februari 2024, semua Alat Peraga Kampanye (APK) akan dibersihkan di Kota Pekanbaru. Hari ini, mereka akan melakukan penertiban APK secara simbolis di jalan protokol sebagai bagian dari upaya persiapan menjelang hari pemungutan suara.
"Selanjutnya akan diteruskan sampai ke tingkat kecamatan, kelurahan, hingga di sekitar TPS," tambahnya.
Ferdy mengimbau kepada peserta Pemilu 2024 untuk bisa menurunkan APK-nya secara mandiri, yang sudah bertebaran di seluruh wilayah Kota Pekanbaru.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru melalui Asisten III Setdako Pekanbaru, Samto, mengatakan, pihaknya siap mendukung Bawaslu, dan Pemko sendiri melalui Kesbangpol juga sudah mengimbau kepada peserta Pemilu untuk menurunkan APK secara mandiri.
"Kita juga melalui Satpol PP seperti yang disampilkan Pak Ketua Bawaslu tadi, kemudian melalui Bapenda juga, kemudian Dishub juga senantiasa akan berkolaborasi dalam rangka membersihkan APK sesuai dengan ketentuan di H-1," jelasnya. (MC Riau/ bts)
(Mediacenter Riau/bts)