SELATPANJANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti, Riau melakukan pemusnahan terhadap 285 surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dipusatkan di Halaman Kantor KPU Kepulauan Meranti, Jalan Dorak Selatpanjang, Selasa (13/2/2024) sore.
Hadir Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, SH SIK didampingi Kasat Reskrim, Iptu AGD Simamora, SH MH, dan Komisioner Bawaslu Kepulauan Meranti, Rio Andika, M Pd.
Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid mengatakan adapun surat suara yang dimusnahkan tersebut berupa surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 15 lembar.
Kemudian, surat suara DPRD RI 122 lembar, DPRD Provinsi 44 lembar, DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti 36 lembar dan DPD 68 lembar.
"Surat suara yang kita musnahkan ini merupakan kelebihan dan surat suara yang rusak," ujar Abu Hamid usai pemusnahan.
Abu Hamid juga menyebutkan bahwa pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
"Iya ini sebagai bentuk transparansi kita dalam melaksanakan pemilu dengan harapan Pemilu tahun 2024 ini bisa berjalan dengan lancar, aman dan damai," ungkapnya. (Mc Riau/bgs)