Pekanbaru - Universitas Lancang Kuning Riau (Unilak) menjejaki kerja sama dengan dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau. Penandatanganan kerja sama diteken oleh Rektor Unilak Prof Dr Junaidi dan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir.
Selain dengan Unilak kerja sama juga dilakukan dengan sejumlah perguruan tinggi lainnya di Riau, perusahaan, dan lembaga lainnya, pada Selasa (20/2) di Pekanbaru.
Rektor Unilak, Prof Dr Junaidi yang ditemui usai melakukan MoU memberikan apresiasi kepada Kakanwil Kemenkum Ham Riau karena berkolaborasi dengan Unilak.
"'Beberapa kerja sama yang telah terjalin dengan Kemenkum Ham Riau, di antaranya menfasilitas ASN untuk kuliah di Unilak baik S1 dan S2, layanan bantuan hukum, narasumber bersama, pengabdian dosen di Lapas di Riau," ujarnya.
Selain itu, kata Junaidi, Unilak juga telah menjalik kerja sama bantuan hukum yang digagas oleh LBH Fakultas Hukum Unilak.
"Tentunya ini akan bermanfaat dan memberikan kemajuan dan keuntungan bagi Unilak, Kemenkum Ham, dan masyarakat," ujarnya.
Kegiatan MoU juga dirangkai dengan kegiatan sosialisasi administrasi hukum umum di wilayah Riau dengan tema dampak over kredit pendaftaran perjanjian jaminan fidusia dan kewajiban penghapusan jaminan fidusia.
Sosialisasi tersebut, diikuti oleh sekitar 100 peserta dari lintas instansi dan profesi. Hadir menjadi narasumber yaitu Admiral, SH, MH, Dr Rudi Pardede, SH, MH dari Polresta Pekanbaru yang juga dosen Unilak, dan Tito Utoyo, SH selaku Notaris Kota Pekanbaru.
(Mediacenter Riau/MC Riau)