Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar Sosialisasi Administrasi Hukum Umum (AHU) dengan tema "Dampak Over Kredit Pendaftaran Perjanjian Jaminan Fidusia dan Kewajiban Penghapusan Jaminan Fidusia" serta Penandatanganan Perjanjian Kerja sama pada hari Selasa (20/20).
Kegiatan ini digelar di Ballroom Hotel Royal Asnof Pekanbaru, dibuka langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir.
Acara diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan berbagai mitra kerja Kemenkumham.
Dalam kata sambutannya, Kakanwil menyampaikan terima kasih kepada seluruh mitra kerja dan berharap dapat menjalin kolaborasi yang baik dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Kakanwil mengatakan, sosialisasi Administrasi Hukum terkait Fidusia ini sangat penting karena jaminan fidusia merupakan salah satu instrumen dalam dunia bisnis yang digunakan sebagai alat untuk memberikan jaminan atas suatu kredit atau pinjaman.
"Fidusia merupakan proses pengalihan hak kepemilikan suatu benda. Di mana meski hak kepemilikan sudah dialihkan kepada orang lain. Namun, sebenarnya benda tersebut masih menjadi milik pemberi wewenang," ucap Kakanwil.
Budi menjelaskan, permasalahan yang seringkali dihadapi terkait jaminan fidusia, khususnya terkait dengan over kredit, kurangnya pemahaman debitur dan kreditur, lambatnya proses penghapusan jaminan fidusia, dan upaya penyelesaian permasalahan fidusia.
"Betapa pentingnya bagi masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban mereka terkait dengan jaminan fidusia agar dapat menghindari masalah yang lebih besar di kemudian hari," kata Budi.
Budi berharap kegiatan ini dapat memberi pemahaman yang baik tentang jaminan fidusia demi menghindari risiko-risiko yang mungkin timbul di kemudian hari.
Setelah sambutan dari Kakanwil selesai, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang sangat interaktif, dengan dipandu oleh moderator dan tiga orang narasumber antara lain; Rudi Pardede dari Polresta Kota Pekanbaru, Admiral dari Universitas Riau dan Tito Utoyi dari Universitas Islam Riau.
Beberapa mitra Kanwil Kemenkumham Riau yang turut melakukan penandatanganan kerjasama antara lain Dinas Koperasi, usaha Kecil dan Menengah Kota Pekanbaru, Dinas Pariwisata Kabupaten Siak. Kemudian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indragiri Hulu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru.
Selanjutnya, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menegah Kabupaten Indragiri Hulu, Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri, Institut Kesehatan Payung Negeri Pekanbaru, Politeknik Negeri Bengkalis, Universitas Islam Riau, Universitas Pasir Pangaraian. Lalu, Universitas Rokania, Universitas Lancang Kuning, Universitas Abdurrab, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Dumai, PT. Anugrah Vata Abadi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru, serta beberapa media. (mc riau/hb)
(Mediacenter Riau/hb)