PEKANBARU - Pemerintah melakukan pembahasan mengenai kesiapan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan dibayarkan pada tahun 2024.
“Saya melaporkan kepada Bapak Presiden untuk persiapan dari pembayaran THR dan gaji ke-13 ya, kan itu sudah ada dalam Undang-Undang APBN 2024,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dikutip Selasa (20/2/2024).
Persiapan tersebut mencakup penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang mengatur pembayaran THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2024.
Menkeu menekankan, dimulainya persiapan dari sekarang adalah untuk kelancaran pencairan yang rencananya akan dibayarkan mulai H-10 sebelum Idulfitri.
“Jadi untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran kan harus mulai dibayarkan. Jadi persiapannya mulai dilakukan dari sekarang. Jadi tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden,” ujarnya.
Selain membahas kesiapan pencairan THR dan gaji ke-13, Menteri Keuangan juga menyampaikan laporan kepada Presiden tentang perkembangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024.
Laporan ini terutama mencakup beberapa perubahan yang perlu dilakukan pada pos-pos belanja untuk penyesuaian lebih lanjut.
Yang mana, adjustment anggaran bisa melibatkan beberapa pos, seperti BLT (bantuan langsung tunai), sembako, dan belanja yang tagihannya tertunda dari tahun sebelumnya dan perlu dibayarkan sekarang.
Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan alokasi dana yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan aktual.
“Kalau adjustment anggaran kan seperti kemarin, beberapa pos BLT (bantuan langsung tunai). Kemudian sembako, kemudian belanja tahun lalu yang tagihannya baru masuk sekarang yang harus dibayarkan,” pungkas Menkeu. (mc riau / bts)
(Mediacenter Riau/bts)