PEKANBARU – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau menggelar kuliah umum dengan menghadirkan Assoc Prof Sony Zulhuda Phd MCL LL M yang merupakan criminal expert dari International Islamic University Malaysia (IIUM) sebagai pemateri yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Kuala Lumpur.
Kuliah umum dengan tema Ekonomi Digital dan Tantangannya Terhadap Pengaturan dan Tata Kelola Privasi Data, digelar secara luring dan daring yang diikuti tidak hanya mahasiswa Fakultas Hukum Umri tapi juga oleh sivitas akademika universitas lainnya di Kota Pekanbaru.
Wakil Rektor III Umri Dr Jufrizal Syahri MSi menyambut baik kuliah umum ini. Disampaikan dalam sambutannya, topik yang diangkat pada hari ini merupakan topik yang sangat penting.
“Kemajuan teknologi sudah masuk ke kamar-kamar privasi kita, tapi karena penggunaan media sosial dan digital sangat dekat dengan kita maka kita harus lebih berhati-hati lagi dalam penggunaannya,” ujarnya di Auditorium Gedung Rektorat Umri, Kamis (22/2/2024).
Jufrizal juga menilai penggunaan media sosial ini memiliki potensi yang besar terutama dalam pemanfaatannya di bidang ekonomi oleh masyarakat luas, meskipun masih banyak masyarakat yang belum memahami mengenai pentingnya melindungi data dan informasi pribadi.
“Oleh sebab itu kita harapan kita rekan-rekan mahasiswa yang hadir bisa menjadi motor penggerak di lingkungan kampus kita mengenai bagaimana menyikapi perkembangan teknologi saat ini secara hukum,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Hukum Dr Saut Maruli Tua Manik SH I SH MH, menjelaskan bahwa selain membekali mahasiswa dengan ilmu hukum semasa kuliah, kegiatan kuliah umum ini menjadi sumber ilmu yang didapatkan dari luar kampus sehingga pemahaman mahasiswa menjadi lengkap terutama mengenai informasi digital dan kaitannya dengan hukum dan undang-undang yang berlaku.
“Mereka paham IT, mereka paham ilmu hukum juga sehingga jadi balance, bijak dalam menggunakan teknologi sekaligus memahami hukum ITE yang berlaku,” sebutnya,
Kemudian ia juga berharap seluruh peserta bisa memahami pentingnya untuk peduli dan melindungi informasi pribadi yang dimiliki, serta menjaga diri dari menyebarkan informasi yang tidak valid.
“Diharapkan mahasiswa juga bisa menyampaikan kepada masyarakat juga agar berhati-hati dengan IT, manfaatkan sebaik mungkin dan jangan menyampaikan info tidak valid karena sudah ada hukum yang berlaku,” pesannya.
(Mediacenter Riau/sa)