PEKANBARU - Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian resmi melantik Adrias Hariyanto menjadi Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Provinsi Riau. Acara berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Adapun pelantikan Adrias Hariyanto sebagai Pj Ketua TP PKK Provinsi Riau tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Umum TP PKK Nomor 004/KEP PKK.PST/II/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Riau.
"Saya, Ketum TP PKK dengan ini resmi melantik nyonya Andrias Hariyanto sebagai Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Riau untuk masa bakti sesuai dengan masa jabatan Penjabat Gubernur Riau," ujar Tri dalam prosesi pelantikan.
Usai resmi dilantik, Tri Tito Karnavian berharap Pj Ketua TP PKK Provinsi Riau, Adrias Hariyanto dapat melaksanakan amanah dengan sebaiknya dalam meningkatkan peran serta PKK.
"Saya percaya bahwa ibu (Adrias Hariyanto) selaku Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Riau akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya, disertai penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan yang dipercayakan untuk meningkatkan peran serta PKK dalam mewujudkan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga," harap Tri.
Ia juga berharap kinerja yang dijalankan untuk mendharmabaktikan diri kepada masyarakat, nusa, dan bangsa mendaptkan rida dari Yang Maha Kuasa.
"Semoga tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan dharmabakti kepada masyarakat, bangsa, dan negara tercinta," pungkas Tri Tito Karnavian.
Serangkaian dengan prosesi pelantikan Pj TP PK Provinsi Riau tersebut, Adrias Hariyanto juga dikukuhkan sebagai Penjabat Ketua Pembina Posyandu Provinsi Riau. Pengukuhan ini tercantum dalam Surat Keputusan Ketua Umum Pembina Posyandu Nomor 001/KEP Posyandu.PST/II/2024.
(MC Riau/Nv)
(Mediacenter Riau/nv)