PEKANBARU - Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Zulkifli Syukur, menghimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk dapat melaksanakan standar pelayanan minimal (SPM) dengan maksimal.
Hal tersebut disampaikannya pada rapat koordinasi dan evaluasi pelaporan penetapan SPM di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur. Selasa, (5/3/2023).
“Kepada seluruh OPD yang melaksanakan SPM agar dapat menjalankan kegiatan tersebut dengan maksimal,” ujarnya.
Asisten I menjelaskan, setidaknya terdapat enam urusan pemerintah yang menjadi fokus dari SPM, diantaranya bidang pendidikan, sosial, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang.
“Lalu perumahan rakyat dan kawasan pemukiman. Juga ketentraman, ketertiban umum dan ketertiban masyarakat,”ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh OPD terkait agar laporan penerapan SPM dimuat dengan lengkap. Sehingga capaian SPM dimasing-masing daerah bisa terukur dengan baik.
“Muatan laporan ini harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai laporan penyelenggaraan pemerintah daerah,” Tambahnya lagi.
Dimana hasil laporan tersebut sekurang-kurangnya memuat mengenai hasil penerapan, kendala penerapan, dan ketersedisan anggaran dalam penerapan SPM di masing-masing OPD.
(Mediacenter Riau/wjh)