Jumat, 15 Jumadil Akhir 1447 H | 05 Desember 2025
Ada Perusahaan di Pekanbaru Tahan Ijazah Kurir, Ini Tanggapan Kadisnakertrans Riau
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat.

PEKANBARU - Salah satu perusahaan pengantaran paket di Pekanbaru diduga melakukan praktik yang melanggar aturan karena menahan ijzah kurir yang bekerja pada perusahaan tersebut. Akibatnya, saat kurir ingin berhenti, mereka akan kesulitan untuk mencari pekerjaan.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat mengatakan, pihaknya akan menelusuri perusahaan yang melakukan penahanan terhadap ijazah kurir.

''Kami punya bidang pengawasan, kami akan telusuri persoalan ini, jika benar, kami akan tindak perusahaan tersebut,'' ujarnya, Selasa (19/3/2024).

Bukan kepada perusahaan pengantaran paket saja, tambahnya, perlakuan tersebut juga tidak boleh dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di bidang lainnya.

''Kami menghimbau semua perusahaan yang menahan ijazah karyawan, harus mengembalikannya. Ijazah itu dokumen penting bagi seseorang, tidak ada hak perusahaan mengambil atau menahannya,'' tegasnya.

''Dan bagi karyawan yang ada di Riau, jika ada perusahaan yang menahan ijazah, silahkan lapor ke Disnakertrans, kami akan respons cepat,'' tutupnya. (mc riau/bgs)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Francis Yaghr Siap Gabung PSPS Setelah Lolos Tes Medis

Jumat, 05 Desember 2025 | 12:56:11 WIB

Stok Tersedia, Harga Cabai Merah di Pekanbaru Mulai Turun

Kamis, 04 Desember 2025 | 14:29:05 WIB