PEKANBARU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan Polda Riau untuk menutup seluruh THM selama bulan suci Ramadhan. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga kesucian bulan Ramadan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bisa saling menghargai. Saling menghargai itu adalah tidak menyediakan tempat-tempat yang bisa membatalkan puasa atau membatalkan ibadah puasa. Kami (MUI) bersama-sama mengimbau sekaligus mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan Pak Kapolda Riau dengan menutup seluruh THM dalam rangka untuk menjaga kehormatan dan kesucian bulan Ramadan," ujar Ketua MUI Riau Prof Dr H Ilyas Husti MA, Rabu (20/3).
Lebih lanjut dikatakannya, untuk itu pihaknya menyampaikan ucapan terima kepada pemerintah daerah maupun kepada Kapolda Riau yang cukup Arif dan bijaksana. Karena, Ramadan ini tidak datang secara tiba-tiba, tetapi telah terprogram bahwa dalam satu tahun itu, ada satu bulan itu diantaranya adalah bulan Ramadan.
"Jadi, saya juga tentunya mengimbau kepada masyarakat, kepada pengusaha untuk mengikuti apa yang telah di imbau oleh pemerintah dan juga imbauan dari Pak Kapolda Riau dalam rangka bersama-sama kita menjaga kehormatan bulan suci Ramadan. Ya kita bersama-sama lah antara ulama, Umaroh, penegak hukum untuk bersama-sama menjaga kesucian Ramadan ini dengan tidak memberikan peluang kepada masyarakat untuk membatalkan puasanya," ungkapnya.
Ditambahkannya, MUI Riau juga mengimbau agar bersama-sama menjaga agar terus terciptanya ketertiban dan keamanan untuk kaum muslimin yang menjalankan ibadah puasa baik itu pada malam hari agar mereka aman dalam melaksanakan ibadah maupun disiang hari.
"Jadi kita bersama-sama mengimbau lah kepada masyarakat untuk menjaga keamanan kita, ketertiban kita, kenyamanan kita sehingga umat Islam yang menjalankan ibadah puasa dapat menjalankannya dengan sebaik-baiknya. Jadi kita sangat konsen bersama dengan Pak Kapolda, Pemerintah untuk menjaga kesucian bulan Ramadan ini secara bersama-sama," pungkasnya. (mc riau/ikn)