Ahad, 27 Rajab 1446 H | 26 Januari 2025
Pemprov Riau Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
Kepala Dinas Kominfotik Riau, Ikhwan Ridwan

PEKANBARU - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan menghadiri rapat koordinasi dan peningkatan kapasitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Rabu (27/3/2024).

Dalam sambutannya Ikhwan menyampaikan bahwa Pemprov Riau akan mengadakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dengan pengawasan dilakukan oleh Ombudsman.

Ia merasa selama ini pengaduan-pengaduan dari masyarakat kurang ditanggapi. Oleh karena itu, diadakan rapat peningkatan kapasitas pengaduan pengelolaan pelayanan publik supaya aduan masyarakat bisa ditanggapi dan ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, Ikhwan berharap Kominfo menjadi leading sector-nya sebab Kepala Dinas Kominfo adalah pejabat pengelola pengaduan pengelolaan pelayanan publik, sedangkan Sekretaris di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan pejabat penghubung.

"Kita akan mengadakan SP4N Lapor, ini gunanya untuk penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat kepada Ombudsman, dan pembinanya untuk Provinsi yaitu Gubernur, sedangkan pengarah Sekretaris Daerah (Sekda), dan penanggung jawab ialah para kepala OPD," kata Ikhwan Ridwan.

"Sedangkan pejabat pengelola pengaduan yakni Kadis Kominfo, sedangkan Sekretaris sebagai pejabat penghubung. Maka dari itu semua Sekretaris seluruh OPD kita undang sebab yang menindaklanjuti nanti adalah sekretaris, dan pejabat kepala bidang serta kepala bagian sebagai pelaksana," tambahnya.

Ikhwan Ridwan menjelaskan bahwa dalam SP4N Lapor nanti, Pj Gubernur Riau ingin membuat yang baru terkait masalah aduan masyarakat yang merupakan bagian dari tindak lanjut sebagai evaluasi dari Sekretaris dan semua kepala OPD.

"Jika laporan dari masyarakat tidak ditindak lanjuti, maka dilakukan evaluasi bagi pejabat eselon tiga, empat, maupun eselon dua," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, Bambang Pratama mengatakan rapat koordinasi merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Kominfo pada minggu lalu terkait evaluasi SP4N Lapor di Provinsi Riau.

Dengan adanya SP4N Lapor diharapkan pengaduan-pengaduan dari masyarakat tidak liar sehingga tidak ada lagi yang bermain di media sosial, tidak ada lagi viral memviral.

"Kita buat dalam bentuk laporan, kalau benar kita tindaklanjuti dan jika tidak benar akan kita sampaikan yang sebenarnya. Tentunya dengan begitu akan membantu kita di Ombudsman," ujarnya.

"Kita harapkan tidak ada lagi dunia viral memviralkan sebab SP4N Lapor sudah ada untuk menyampaikan aspirasi maupun aduan-aduan masyarakat," pungkasnya.

Sebagai informasi, Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Devi Rizaldi, dan mengundang seluruh Sekretaris OPD di Provinsi Riau.

(Mediacenter Riau/sam)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Plt Ketua DWP Jadi Narasumber Talkshow Reimagining Melayu

Kamis, 23 Januari 2025 | 21:01:59 WIB

Polteknas Gelar Dies Natalis Pertama di Pekanbaru

Rabu, 22 Januari 2025 | 13:25:25 WIB

32 PNS Terima SK Pensiun Dari Pemprov Riau

Selasa, 21 Januari 2025 | 13:58:35 WIB

BMKG Pekanbaru: Waspada Hujan Lebat Hari Ini

Jumat, 10 Januari 2025 | 09:19:58 WIB

Selama 2024, Karhutla di Bumi Lancang Kuning Aman Terkendali

Selasa, 31 Desember 2024 | 16:47:32 WIB

LBH FH UNILAK Borong Kontrak Posbakum di Tiga Pengadilan

Jumat, 27 Desember 2024 | 22:14:56 WIB