PEKANBARU -- Tim Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) Kota Pekanbaru yang diKetuai oleh Abdul Wahid bersama anggota Heraclius melakukan kunjungan kedua tempat usaha gerai oleh-oleh Bolu Komojo Dapoer Ummi dan Bolu Komojo Al Mahdi. Kamis (04/04/2024)
"Hari ini sesuai dengan surat tugas dari BPJPH Kementrian Agama, serentak di seluruh Indonesia melakukan pengawasan terhadap sertifikat dan Label Halal," terang Wahid.
Kegiatan ini juga dalam rangka menyosialisasikan batas penerapan wajib halal pada Oktober 2024 nanti.
Dari kunjungan yang dilakukan didua gerai oleh-oleh tersebut semuanya sudah memiliki sertifikat halal, serta label halal sudah di tempel pada kemasan produknya.
"Semua produk sudah mendapatkan sertifikat halal dan labelnya sudah ditempel pada kemasan produk, namun perlu diperbaharui, karena masih sertifikat yang dikeluarkan oleh MUI, belum BPJPH" ujarnya
Sementara, Ummi Nurhayati selaku owner Bulo Komojo Dapoer Ummi yang terletak di jalan Bhakti ini menyambut gembira dan sangat mendukung gerakan Wajib Halal Oktober 2024.
"Kami selaku pemilik usaha sangat senang mendapat kunjungan dari tim pengawas JPH ini, tentunya kami minta dapat dibina dalam penerapan sertifikat produk halal, dan kami mendukung program Wajib Halal Oktober 2024" ungkap Ummi.
Begitu juga dengan pemilik gerai bolu Komojo Al Mahdi yang beralamat di jalan paus Pekanbaru.
"Kita selalu mendukung semua kegiatan pemerintah terkait sertifikat dan Label Halal, karena itu menjadi kewajiban seorang muslim," tegas Mahlil.
(Mediacenter Riau/mad)