Selasa, 20 Sya'ban 1446 H | 18 Februari 2025
Kawasan Strategis Nasional Butuh Penguatan Kelembagaan dan Pengambilan Kebijakan Lintas Wilayah
Rapat supervisi koordinasi dari pemerintah juga pembangunan antara daerah provinsi maupun daerah kabupaten/kota.

Pekanbaru - Dalam Penyelenggaraan kawasan khusus atau strategis nasional,  Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat memiliki peran dalam mensinergikan berbagai sasaran dan tujuan antarwilayah atau antardaerah. Hal ini untuk menghasilkan berbagai kebijakan dan strategi yang mendukung pencapaian program strategis nasional.

Demikian disampaikan Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan, saat membuka sekaligus memimpin rapat supervisi koordinasi dari pemerintah juga pembangunan antara daerah provinsi maupun daerah kabupaten/kota.

Menurutnya, dalam pengembangan dan penyelenggaraan kawasan khusus dibutuhkan penguatan kelembagaan dalam konteks pengambilan kebijakan lintas wilayah atau kewenangan.

"Sebab peran dari pusat sampai wilayah administratif atau daerah yang bagian wilayahnya ditetapkan sebagai kawasan khusus atau strategis nasional ini juga harus terlaksana sebagaimana mestinya," kata Job, di Pekanbaru, Rabu (15/5).

Ia mengungkapkan, tujuan dari rapat supervisi ini untuk mendukung pelaksanaan koordinasi kegiatan pemerintahan dan pembangunan antardaerah provinsi maupun kabupaten/kota di wilayahnya melalui peningkatan daya saing wilayah berbasis kawasan dan strategis nasional.

Kemudian, kata dia, mengkoordinasikan pemerintahan dan pembangunan kawasan wilayah kabupaten/kota dan memetakan potensi kawasan strategis yang dapat menumbuhkan kemampuan daya saing wilayah dan pertumbuhan ekonomi

Selanjutnya, mengkoordinasikan, pemerintahan dan pembangunan kawasan wilayah kabupaten/kota, memetakan potensi kawasan strategis yang dapat menumbuhkan kemampuan daya saing wilayah dan pertumbuhan ekonomi.

"Kita juga dapat mengkoordinasikan rekomendasi pemerintahan dan pembangunan dalam hal daya saing wilayah, mendorong pertumbuhan kawasan strategis kabupaten/kota dan berpotensi meningkatkan daya saing wilayahnya serta mengkoordinasikan pengelolaan pembangunan kawasan strategis nasional di wilayah kabupaten kota," ungkapnya.

Untuk Provinsi Riau sendiri, di Kota Pekanbaru ada kawasan Industri Tenayan, Kabupaten Siak ada Kawasan Industri Tanjung Buton, Pelalawan ada kawasan Teknopolitan, di Meranti ada kawasan Selat Panjang dan sekitarnya. Kemudian, juga ada Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

"Setiap tahun akan dilaksanakan kegiatan rapat seperti ini, sebab kami ingin kabupaten/kota lainnya yang belum memiliki wilayah khusus dan strategis nasional agar dapat mengusulkan wilayahnya untuk menjadi kawasan khusus strategis," sebut Job.

Oleh sebab itu, pihaknya mengajak seluruh perangkat daerah untuk tetap bersatu dalam rangka mengawal kesinambungan jalannya pembangunan sebagaimana mestinya.

"Hal tersebut bisa kita lakukan dengan menempatkan kepentingan masyarakat diatas sektor maupun masing-masing kelembagaan, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua," tandasnya.

(Mediacenter Riau/nb)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Lapas Pekanbaru Razia Kamar Warga Binaan, Ini Hasilnya

Senin, 17 Februari 2025 | 17:11:41 WIB

Polresta Pekanbaru Lakukan 1.907 Penindakan dalam Sepekan

Senin, 17 Februari 2025 | 17:09:05 WIB