Sabtu, 6 Jumadil Akhir 1446 H | 07 Desember 2024

PEKANBARU - Guna meningkatkan pengelolaan kelapa sawit yang berkesinambungan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus melakukan serangkaian upaya

“Upaya peningkatan pengelolaan kelapa sawit dibagian hilir menjadi perhatian pemerintah Provinsi Riau,” kata Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau saat mewakili Pj Gubernur Riau dalam acara Rembuk Nasional Perkebunan Sawit yang ditaja oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau di Hotel Pangeran, Sabtu, (18/5/2024).

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perkebunan, Provinsi Riau memiliki lahan perkebunan kelapa sawit seluas 3,38 juta hektar. Hal ini menjadikan Provinsi Riau sebagai daerah yang memiliki lahan kelapa sawit terluas di Indonesia (20,11 persen).

Sementara untuk produksi crude palm oil (CPO) Provinsi Riau pada tahun 2022, mencapai 8,23 juta ton, dengan total share Riau ke nasional sebesar 18,21 persen. Jadi, bisa dikatakan sektor perkebunan telah menjadi penggerak utama perekonomian di Provinsi Riau.

“Ada sekitar 823 ribu KK petani yang terlibat, jika asumsi 1 KK terdiri dari 4 orang, maka sekitar 3,37 juta orang atau setara dengan 49,6 persen jumlah penduduk Riau menggantungkan hidupnya dari perkebunan,” papar Asisten I.

Untuk mengatur hal ini, Pemprov Riau sendiri telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kedalam Peraturan Gubernur Riau nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman penetapan harga pembelian kelapa sawit di Provinsi Riau.

“Didalam pergub tersebut telah diletakkan dasar-dasar penetapan harga TBS petani yang akomodatif bagi semua pihak,” ujarnya.

Hal ini menjadikan Provinsi Riau, sebagai Provinsi pertama di Indonesia yang mengatur penetapan harga TBS mitra swadaya dan selanjutnya menjadi role model bagi Provinsi lain untuk melakukan hal serupa.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari usaha sungguh-sungguh Pemprov Riau dan semua pihak terkait dalam menciptakan sawit yang mensejahterakan masyarakat,” terang Zulkifli Syukur.

Tak hanya itu, dalam upaya memperbaiki tata kelola perkebunan, khususnya terkait transparansi penetapan harga TBS kelapa sawit di Provinsi Riau. Pemprov Riau bersama Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau telah mengusung program Jaga Pertanian, Perekonomian dan Perindustrian (JAGA ZAPIN).

Untuk diketahui, program JAGA ZAPIN merupakan salah satu inovasi Kajati Riau dalam mengawal stabilitas harga hasil pertanian, perkebunan dan industri secara komprehensif dan berkesinambungan yang bekerjasama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO).

“Ini telah kita tindak lanjuti MoU dengan seyruh Bupati dan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Riau beberapa waktu yang lalu,” tutup Asisten I.

 

 

(Mediacenter Riau/wjh)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Pemprov Riau Lakukan Sidang Rekomendasi Penetapan UMP 2025

Jumat, 06 Desember 2024 | 20:59:54 WIB

Pahlawan Langit: Penerbang Lanud Rsn Raih Penghargaan

Jumat, 06 Desember 2024 | 20:02:28 WIB

UMP Riau 2025 Naik 6,5 Persen, Ditetapkan Rp3,5 Juta

Jumat, 06 Desember 2024 | 19:58:48 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Rapat Pleno KPU Riau

Jumat, 06 Desember 2024 | 12:06:10 WIB

BI Riau: Harga Beras Jadi Tantangan, Media Diminta Bijak

Jumat, 06 Desember 2024 | 09:56:03 WIB

Riau Komitmen Perkuat Wakaf Produktif

Jumat, 06 Desember 2024 | 07:58:58 WIB