Sabtu, 19 Rajab 1446 H | 18 Januari 2025
22 Napi Kelas II A Pekanbaru Terima Remisi Waisak
Remisi khusus, pada Hari Raya Waisak, Kamis (23/5/2024) di ruang sekretariat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBM) Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Pekanbaru - Sebanyak 22 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Pekanbaru menerima Remisi khusus, pada Hari Raya Waisak tahun ini, Kamis (23/5).

Penyerahan remisi ini dilakukan di ruang sekretariat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBM) Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Muhammad Ali Syech Banna, menyerahkan remisi tersebut. Ia didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno.

“Selamat kepada para WBP, terutama yang beragama Buddha penerima remisi pada  momen bahagia Waisak. Saya menyampaikan apresiasi dan harapan agar para WBP yang menerima remisi dapat terus memperbaiki diri dan menjadi individu yang lebih baik,” kata Muhammad Ali Syech Banna, kepada warga binaan yang menerima remisi.

Ali mengatakan, warga binaan yang menerima remisi merupakan hadiah dari negara bagi WBP, khususnya yang beragama Buddha, atas perilaku baik mereka selama menjalani masa hukuman. Total penerima RK I berjumlah 21 orang, satu lainnya menerima RK II dengan remisi selama 1 bulan. 

“Totalnya WBP yang mendapatkan remisi khusus Waisak berjumlah 22 orang,” terang Muhammad Ali.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno, menambahkan harapannya bagi warga binaan yang mendapatkan remisi agar dapat motivasi bagi WBP lainnya untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas. 

“Kami berharap momen ini dapat memberikan kebahagiaan bagi WBP dan keluarganya serta menjadi langkah awal menuju reintegrasi sosial yang lebih baik,” harap Sapto.

Berikut rincian WBP yang mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak. Untuk yang mendapat RK I 15 hari berjumlah 1 orang, mendapat remisi 1 bulan 9 orang.

Kemudian, yang mendapat remisi 1 Bulan 15 hari ada 8 orang, lalu yang mendapat remisi 2 bulan sebanyak 3 orang. Terakhir, yang yang menerima RK II dengan remisi selama 1 bulan. Dengan total keseluruhan WBP yang mendapatkan remisi khusus Waisak berjumlah 22 orang.mcr/hb

(Mediacenter Riau/hb)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Hibah Lahan Perkuat Markas Manggala Agni di Siak

Jumat, 17 Januari 2025 | 13:55:10 WIB

Diskominfotik Riau Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Agam

Jumat, 17 Januari 2025 | 11:25:58 WIB

Pekanbaru Bangkit dari Krisis Sampah

Kamis, 16 Januari 2025 | 19:06:46 WIB

Banjir Mempura Siak Rendam Ratusan Rumah

Kamis, 16 Januari 2025 | 18:29:19 WIB

Unilak Tawarkan Beasiswa Menggiurkan untuk Siswa SMK

Kamis, 16 Januari 2025 | 16:20:23 WIB

TPP Pemprov Riau Akhirnya Cair, PNS Mulai Lega

Kamis, 16 Januari 2025 | 09:34:50 WIB

Banjir Mengancam Pekanbaru, BMKG: Prediksi Hujan Intensif

Kamis, 16 Januari 2025 | 08:48:00 WIB