Kamis, 4 Jumadil Akhir 1446 H | 05 Desember 2024
ANRI Tetapkan 7 Arsip Sebagai Memori Kolektif Bangsa
Pemberian Penghargaan Memori Kolektif Bangsa Tahun 2024.

PEKANBARU - Dalam rangka memperingati Hari Kearsipan ke-53, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memberikan penghargaan kepada tujuh arsip yang ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa tahun ini. 

Dewan Pakar Memori Kolektif Bangsa Tahun 2024, Adrianus Waworuntu mengatakan bahwa tahun ini ada sebanyak 12 arsip yang diajukan kepada ANRI untuk mendapatkan sertifikat Memori Kolektif Bangsa (MKB). 

Dari 12 arsip yang diajukan tersebut, kata Adrianus, ditetapkan  7 arsip mendapatkan penghargaan Memori Kolektif Bangsa. Namun, setelah melalui proses yang panjang, mulai dari penilaian formulir, persentase dari pemohon, verifikasi dilapangan, hingga sidang pleno dewan pakar. 

"Dari 12 arsip yang di nilai. 7 diantaranya mendapat penghargaan, sementara 5 arsip lainnya belum dapat atau tidak mendapat sertifikat MKB," jelasnya. 

Adapun tujuh arsip yang berhasil mendapatkan penghargaan Memori Kolektif Bangsa tersebut diantaranya, pertama, Arsip Jaringan Dagang Batik Lasem Awal Abad 20 (1900-1942), pengusulnya yakni Pemerintah Kabupaten Rembang dan Museum Nyah Lasem. 

Kedua, Arsip Tragedi Kemanusiaan Bom Bali I Tahun 2002-2021, pengusulnya adalah Pemerintah Kabupaten Badung, Kepolisian Daerah Bali, Kejaksaan Megeri Denpasar, Pengadilan Negeri Denpasar, dan Haji Agus Bambang Priyanto. 

Ketiga, Khazanah Arsip DR.A.K Gani "Pioneer Aviation Corp.N.V" Perintis Penerbangan Swasta di Indonesia (1951-1957), pengusulnya adalah Museum Pahlawan Nasional, Mayjen TNI (purn)  DR.A.K Gani, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Keempat, Arsip Transmigrasi di Jawa Tengah tahun 1950-1999, pengusulnya adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

Kelima, Arsip Herbarium Temulawak : Pengetahuan Lokal dan Teknologi Tumbuhan Obat Indonesia, pengusulnya adalah RSUP Dr. Sardjito, dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Keenam, Arsip Pembangunan Tugu Pahlawan tahun 1951-1957, pengusulnya adalah Pemerintah Kota Surabaya. Serta ketujuh, Arsip Revitalisasi Situs Kota Lama Semarang Tahun 1983-1922, pengusulnya adalah Pemerintah Kota Semarang.

Adrianus Waworuntu dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima penghargaan Memori Kolektif Bangsa. 

"Selamat kepada para penerima penghargaan MKB, " tutup Adrianus Waworuntu. 

(Mediacenter Riau/nv)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Empat Guru Besar UIN Suska Riau Resmi Dikukuhkan

Kamis, 05 Desember 2024 | 13:37:43 WIB

Inflasi Riau Rendah, Ini Harapan Pj Gubri Rahman Hadi

Senin, 02 Desember 2024 | 19:24:07 WIB

TPAKD Award, Pemprov Riau Terima Penghargaan KEJAR Terbaik

Kamis, 21 November 2024 | 12:24:39 WIB

Lantik Pengurus KKSB, Ini Harapan Asisten I Setdaprov Riau

Selasa, 19 November 2024 | 07:48:20 WIB

Ekspor Riau Oktober 2024 Tumbuh Positif 20,82 Persen

Jumat, 15 November 2024 | 15:44:02 WIB

Unilak Ciptakan Kampus Inklusi Melalui Pelatihan Disabilitas

Selasa, 12 November 2024 | 20:17:39 WIB