PEANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau H. Muliardi mengingatkan masyarakat Riau untuk berhati – hati dengan tawaran untuk dapat menunaikan ibadah haji tanpa antrian.
Hal tersebut disampaikannya melihat adanya Jemaah haji Indonesia yang ditangkap aparat keamanan (Apkam) Arab Saudi karena kedapatan menggunakan non visa haji.
“Saya berpesan kepada masyarakat Riau yang ingin menunaikan ibadah haji untuk mendaftarkan niatnya melalui jalur resmi, yakni Kementerian Agama Kab/Kota bagi Jemaah regular dan KBIH Khusus bagi Jemaah Plus dan Mujamalah atau Furoda,"ujarnya, Selasa (4/6/2024).
Lebih lanjut Muliardi mengatakan Jemaah harus selektif dalam memahami visa yang digunakan dalam perjalanan menunaikan ibadah haji.
“Visa yang dapat dipakai untuk ibadah haji adalah bisa haji reguler ataupun haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yg telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. selain itu ada juga visa mujalamah yang merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi kepada individu - individu tertentu di tanah air,"terangnya.
Terakhir saya berharap masyarakat Riau untuk bijak dalam melihat tawaran-tawaran haji dari pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kami himbau masyarakat untuk memastikan kembali jenis visa anda sebelum ada berangkat ke Tanah Suci,"pesannya.
Sebagaimana data di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama, bahwa masa tunggu Jemaah haji Provinsi Riau selama 25 tahun.
(Mediacenter Riau/mlb)