Pekanbaru - Harapan dan penantian panjang akhirnya terwujud bagi Tyas Friandari. Ia merupakan guru honorer yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Selama 14 tahun Tyas hanya bisa pasrah berharap bisa menjadi PPPK. Ia menjadi guru honorer sejak tahun 2009 di Pekanbaru, Riau.
"Sudah terlalu lama saya berharap ingin menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Sejak tahun 2009 lalu, saya sudah menjadi guru honor dan menikmati prosesnya. Alhamdulillah hari ini, setelah mengikuti tes tahun 2023, akhirnya saya menerima SK PPPK dari Pj Gubernur Riau," ucap Tyas.
"Terima kasih kepada Pj Gubernur Riau, Bapak SF Hariyanto. Akhirnya saya bisa tidur nyenyak setelah menunggu sekian lama SK PPPK keluar. Terima kasih banyak, akhirnya SK ini bisa diterbitkan," kata Tyas usai menerima SK PPPK di Gedung Daerah, Pekanbaru, Rabu (19/6).
Setelah menerima SK PPPK, Tyas akan tempatkan di SMAN 14 Pekanbaru. Sebagai tenaga pendidik ia akan berusaha meningkatkan kinerja untuk menghasilkan kualitas pendidikan yang lebih baik lagi.
"Tentunya setelah menerima SK PPPK, kesejahteraan juga bertambah, jadi kinerja pun harus ditingkatkan lagi.
Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto menyerahkan 569 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berwilayah kerja di Kota Pekanbaru. Penyerahan SK PPPK dilaksanakan di Gedung Daerah, pada Rabu (19/6).
Adapun SK yang diserahkan terdiri dari tenaga guru sebanyak 326 orang, tenaga kesehatan sebanyak 135 orang dan tenaga teknis sebanyak 108 orang.
"Alhamdulillah SK PPPK ini sudah kita serahkan, dan mereka [penerima SK] sampaikan kepada saya sangat bahagia dengan momen ini, karena sudah lama ditunggu-tunggu," kata SF Hariyanto.
(Mediacenter Riau/MC Riau)