Sabtu, 6 Jumadil Akhir 1446 H | 07 Desember 2024
Hentikan Penyelidikan Payung Elektrik di Masjid Raya Annur, Berikut Penjelasan Kejati Riau
Kejati Riau menggelar konferensi pers terkait penghentian penyelidikan proyek payung elektrik di Masjid Raya Annur Pekanbaru.

PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah menghentikan penyelidikan kasus payung elektrik Masjid Raya Annur Pekanbaru, senilai Rp42 miliar. Penyelidikan sudah dihentikan sejak 23 Januari 2024 lalu. 

Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar Kejati Riau, Kamis (20/6/2024). Dalam keterangannya, pihak Kejati beralasan bahwa pihak rekanan telah mengembalikan kelebihan bayar pada pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022.

Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Iman Khilman, menyorot pemberitaan media, yang menyebutkan Kejati Riau menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus itu.

“Penyelidikan beda dengan penyidikan. Pada kasus ini Kejati Riau menghentikan penyelidikan, bukan penyidikan. Jadi bukan SP3 ya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Jaksa Senior, Hendri Junaidi menceritakan proses dari penghentian penyelidikan tersebut.

“Jaksa Penyelidik telah melaksanakan permintaan dari pihak terkait. Dari proses tersebut, diperoleh fakta adanya pengerjaan telah dilakukan adendum sebanyak 5 kali,” jelasnya.

Ditambahkannya, perpanjangan waktu pengerjaan dilakukan dari 29 Maret hingga 8 April 2023, sampai pada akhirnya dilakukan pemutusan kontrak. “Presentasi pekerjaan 93,5386 persen, sejumlah Rp40.142.651.421.60,” kata Hendri.

Hendri membeberkan, ada beberapa item pekerjaan yang tidak sesuai kontrak tanpa persetujuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebesar Rp4.740.000.000 yang terdiri dari motor listrik dan gear box Rp2.040.000.000.

“Lalu pemasangan sensor angin, sensor hujan, sensor cahaya sudah diakui sebagai proses pekerjaan umum namun belum terpasang sebesar Rp33 juta,” jelasnya.

Terhadap temuan BPK RI tersebut, akhirnya dilakukan pengembalian dana sebesar Rp 7.526.795.421 pada Desember 2023.

Jaksa Senior itu mengungkapkan, saat ini payung elektrik sudah fungsional namun belum bisa digunakan dengan normal. Hal itu disebabkan sensor angin, sensor hujan, sensor cahaya dan perapian payung, belum dipasang.

“Oleh sebab itu perlu pengerjaan lanjutan hingga rampung 100 persen. Dan ini sudah dianggarkan di tahun 2024,” tutupnya. (bgs)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Pemprov Riau Lakukan Sidang Rekomendasi Penetapan UMP 2025

Jumat, 06 Desember 2024 | 20:59:54 WIB

Pahlawan Langit: Penerbang Lanud Rsn Raih Penghargaan

Jumat, 06 Desember 2024 | 20:02:28 WIB

UMP Riau 2025 Naik 6,5 Persen, Ditetapkan Rp3,5 Juta

Jumat, 06 Desember 2024 | 19:58:48 WIB

Ratusan Personel Gabungan Amankan Rapat Pleno KPU Riau

Jumat, 06 Desember 2024 | 12:06:10 WIB

BI Riau: Harga Beras Jadi Tantangan, Media Diminta Bijak

Jumat, 06 Desember 2024 | 09:56:03 WIB

Riau Komitmen Perkuat Wakaf Produktif

Jumat, 06 Desember 2024 | 07:58:58 WIB