Kamis, 4 Jumadil Akhir 1446 H | 05 Desember 2024
Asisten II Setdaprov, M Job (kanan) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom.

PEKANBARU - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau menggelar acara ramah tamah dan makan malam bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Daerah Serindit, Kota Pekanbaru, Minggu (23/06/2024) malam.

Kehadiran Kepala BNN RI Marthinus Hukom, disambut hangat oleh Pj Gubernur yang diwakili Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan. Tampak hadir juga Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen K Rahmadi, beserta jajaran Forkopimda Riau.

Dikatakan Asisten II Setdaprov, M Job, Pemprov Riau menyambut baik kunjungan kerja Kepala BNN RI. Menurutnya, pertemuan itu, bisa memperkuat sinergitas Pemerintah Daerah dengan BNN, serta pihak berwenang dalam memerangi peredaran narkoba.

"Kami merasa sangat senang dan terhormat, menyambut kehadiran bapak Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia beserta seluruh jajaran di Bumi Lancang Kuning. Terima kasih kepada BNN atas segala upaya yang luar biasa yang telah dilakukan dalam memerangi peredaran narkoba di seluruh Indonesia khususnya di provinsi Riau yang kami cintai ini," katanya.

Dijelaskan, Provinsi Riau merupakan daerah yang berada di garis pesisir perbatasan dengan negara tetangga. Letak wilayah tersebut membuat Riau menjadi sasaran sebagai jalur masuknya peredaran dan lintas narkoba internasional.

Oleh karena itu, M Job mengajak semua pihak terkait harus bisa bergerak aktif  memberantas barang haram tersebut.

"Untuk itu dibutuhkan sinergi dari seluruh stakeholder, pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, pendidik dan masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di provinsi Riau yang kami cintai," jelasnya.

Diungkapkan, dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba, Pemprov Riau telah melakukan berbagai upaya dan komitmen. Satu di antaranya adalah dengan membuat Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 13 Tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkoba pada kurikulum satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus.

"Kami telah memiliki komitmen besar untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di provinsi Riau dengan melakukan pengembangan inovasi, edukasi, integrasi pendidikan anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan yang telah tertuang dalam peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2022," pungkasnya.

(Mediacenter Riau/bib)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Banjir Mengintai, DPRD Ingatkan Pemprov Riau Jangan Lengah

Selasa, 26 November 2024 | 15:15:22 WIB

Harga CPO Menurun, Imbas ke Harga TBS Mitra Plasma Riau

Selasa, 26 November 2024 | 14:20:44 WIB

Hari Guru Nasional, Momentum Refleksi Peran Guru

Senin, 25 November 2024 | 13:09:13 WIB

Hujan Masih Guyur Riau, Waspada Cuaca Ekstrem

Sabtu, 23 November 2024 | 09:14:28 WIB

Ini Jadwal Distribusi Logistik Pilkada Serentak di Riau

Kamis, 21 November 2024 | 12:19:24 WIB

Prakiraan Cuaca Riau: Hujan Dominasi Sejumlah Wilayah

Rabu, 20 November 2024 | 08:56:42 WIB

Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Dihargai Rp3.725 per Kg

Selasa, 19 November 2024 | 20:10:16 WIB

Cuaca Tak Menentu, BMKG Beri Peringatan untuk Riau

Rabu, 06 November 2024 | 08:58:24 WIB

PDRB Riau Terbesar ke 6 di Indonesia

Selasa, 05 November 2024 | 18:29:43 WIB