TANGERANG - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin mengatakan bahwa era digitalisasi penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tapi juga meningkatkan tanggung jawab untuk menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan.
Ma'ruf Amin menyebutkan, saat ini pemanfaatan internet pada hampir seluruh aspek kehidupan manusia memiliki dampak positif dan negatif yang harus diantisipasi.
Sehingga negara memiliki tanggung jawab konstitusi agar informasi yang didapat oleh warga negara bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan serta kedaulatan bangsa.
Untuk itu menurutnya, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat dan kredibel bagi masyarakat.
"Dengan jumlah pemirsa televisi di Indonesia yang mencapai kurang lebih 130 juta orang, KPI masih harus berperan sebagai mitra strategis pemerintah dan menjadi garda terdepan dalam menjamin perolehan informasi yang layak dan benar bagi masyarakat," katanya dalam acara peringatan Hari Penyiaran Nasional ke 91, disiarkan melalui YouTube Wakil Presiden, Senin (24/6/24).
Wapres RI tersebut melanjutkan, demokratisasi penyiaran sebagaimana digaungkan dalam undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat dirasakan manfaatnya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dia menerangkan, penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar terinstalasi dengan baik, agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebhinekaan di masyarakat.
"Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi, agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat," ucapnya.
Ma'ruf Amin menambahkan, penyiaran nasional juga memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional baik tingkat pusat maupun di daerah.
Mulai dari pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata dan juga penyaluran edukasi masyarakat.
Sehingga KPI diharapkan dapat mengedepankan prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran.
"Untuk itu KPI hendaknya mengedepankan prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat tidak di monopoli atau memihak kepentingan kelompok tertentu," tutupnya.
(Mediacenter Riau/ip)