JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang diwakili langsung oleh Pj Sekdaprov Riau, Indra mengikuti rapat koordinasi nasional (Rakornas) penyusunan indeks pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Selain perwakilan Pemprov Riau, dalam rakornas tersebut juga hadir 100 perwakilan pemerintah daerah se Indonesia, yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih Kantor KPK RI, di Jakarta dan disiarkan melalui YouTube KPK RI, Rabu (3/7/24).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Edi Suryanto mengatakan, Rakornas pengukuran indeks pengelolaan BMD 2024 ini merupakan kegiatan lanjutan yang telah dilaksanakan pada tahun 2023 lalu.
Namun pengukuran indeks pengelolaan BMD pada tahun 2023 baru dilaksanakan pada 10 pemerintah daerah sedangkan di tahun 2024 dilaksanakan pada 100 Pemda.
"Tentunya ini merupakan tantangan kita bersama dan memerlukan penguatan kolaborasi," katanya.
Edi Suryanto menyebutkan, adapun tujuan diselengarakannya rakornas penyusunan indeks BMD 2024 ini adalah untuk meningkatkan kinerja pengelolaan barang milik daerah.
Hubungannya dengan pencegahan korupsi, diharapkan peningkatan kinerja pengelolaan barang milik daerah memiliki dampak pada penurunan risiko penyalahgunaan barang milik daerah yang merupakan bentuk tindak pidana korupsi.
"Asistensi Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I – V, dilaksanakan pada bulan Agustus sampai September 2024," ujarnya.
Oleh karena itu dia menghimbau pemerintah daerah yang termasuk dalam 100 provinsi dalam penyusunan indeks BMD 2024 untuk menyampaikan pelaporan hasil penghitungan Indeks BMD oleh Pemda kepada Kemendagri pada bulan September 2024.
Sehingga dari pelaporan tersebut, Kemendagri akan melakukan evaluasi yang diharapkan sudah selesai di bulan November 2024 untuk selanjutnya hasil evaluasi akan disampaikan kepada KPK.
"Hasil pengukuran indeks pengelolaan BMD ini akan menjadi perhatian KPK dalam evaluasi indikator dan subindikator Monitoring Center for Prevention," tutupnya.
Untuk diketahui, KPK telah mendorong piloting pengukuran indeks pengelolaan barang milik daerah pada 10 pemerintah daerah pada tahun 2023 lalu.
Adapun 10 Pemda yang termasuk kedalam piloting itu diantaranya, Pemprov Riau, Pemprov Kepri, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Jwa Timur, Pemprov Sulawesi Selatan, Pemprov Sulawesi Utara, Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar.
(Mediacenter Riau/ip)