PEKANBARU- Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Pelalawan berupaya menaikkan nilai Indeks Inovasi Daerah (IID) Kabupaten Pelalawan Tahun 2024 secara optimal melalui peningkatan nilai kematangan inovasi daerah khususnya pada indikator replikasi inovasi daerah.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala BRIDA Kabupaten Pelalawan Rinto Rinaldi, ST, M Kom,saat melakukan Penandatanganan kesepakatan rencana replikasi inovasi daerah antara Kabupaten Pelalawan dengan Kota Dumai yang disaksikan oleh Kepala BSKDN Kemendagri Dr Yusharto Huntoyugo, M Pd, dan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahwa, SSTP, M Si, di Aula Wali Kota Komplek Perkantoran Tenayan Raya Kota Pekanbaru (11/7/2024).
Ia mengatakan bahwa, BRIDA akan melakukan replikasi atau studi tiru inovasi daerah yang telah diterapkan dan dinyatakan layak sebagai inovasi daerah pada Kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Pada kesempatan ini, Plt Kepala BRIDA yang mewakili Bupati Pelalawan juga menjelaskan bahwa saat ini akan mengambil langkah strategis sebagai upaya meningkatkan nilai Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Pelalawan pada Tahun 2024 ini,"ujarnya.
"BRIDA Kabupaten Pelalawan akan mengambil langkah strategis dalam upaya meningkatkan nilai indek Inovasi Daerah,"ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Tim Inovasi Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Ritawati, S Sos, menambahkan bahwa selain dengan Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan juga telah menandatangani kesepakatan melakukan rencana replikasi inovasi.
"Selain Kota Dumai kita juga mendatangani kesepakatan dengan Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Siak,"tutupnya.
(Mediacenter Riau/msa)