Senin, 6 Rabiul Awwal 1446 H | 09 September 2024
Dukung Pembangunan Berbasis Lingkungan, Pemkab Siak Raih Penghargaan dari KMS

Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten Siak terus mendorong dan komitmen mewujudkan pembangunan berbasis lingkungan berkelanjutan. Hal tersebut di buktikan, melalui penerapan Siak kabupaten hijau. 

Upaya baik tersebut dapat dilihat dari peningkatan alokasi yang diperuntukan untuk pembangunan dan pelestarian lingkungan hidup yang berkonstribusi pada penurunan kebakaran hutan dan lahan.

Atas upaya baik tersebut, Pemkab Siak menerima penghargaan dari koalisi masyarakat sipil untuk pendanaan dan perlindungan lingkungan (KMS - PPL) sebagai pemerintah daerah terbaik yang konsisten dalam penerapan Ecological Fiscal Transfer (EFT).

Penghargaan yang diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman,  pada Konferensi Nasional ke-5 Ecological Fiscal Transfer (EFT) yang dilaksanakan di Luminor Hotel Kota, Jakarta, Rabu (24/7/2024).

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang bahu membahu bersama pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan berbasis lingkungan," ujar Arfan.

"28 Januari 2021 lalu, kita secara resmi meluncurkan kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) dan meluncurkan Website Siak Hijau. Itu dilakukan upaya akselerasi pencapaian misi Siak Hijau," sebut Arfan lagi.

Arfan mengatakan penghargaan ini didapat karena komitmen dan kerja bersama Pemkab Siak dan kelompok masyarakat yang peduli dengan lingkungan.

"Pembangunan berkelanjutan ini, kita dukung dengan Peraturan Daerah (Perda) no 4 /2022 tentang Siak Hijau. Selah satu contoh aplikasi Perda ini, adanya ruang terbuka hijau yang semakin pesat,” sebut Arfan. 

Arfan menjelaskan, pemerintah daerah menyadari bahwa orientasi pembangunan tidak hanya pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus mengedepankan prinsip pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

"Hal ini sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan yang memiliki karakteristik pembangunan yang pro terhadap keadilan sosial, melalui program penghijauan hutan adan lahan, peningkatan ekonomi kesejahteraan warga, dan pro terhadap lingkungan berkelanjutan," ujarnya.

Ia juga menyebutkan Kabupaten Siak yang memiliki lebih dari 50 persen lahan gambut yang tersebar di 12 kecamatan yang jika tidak dikelola dengan baik serta mengabaikan kelestarian lingkungan akan membawa sejumlah ancaman terhadap rusaknya ekosistem lingkungan hidup.

"Karena ekosistem gambut harus kita jaga dan dilindungi, kita awalnya terbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 tahun 2018 tentang Siak Kabupaten Hijau, dilanjut Perda merupakan bukti komitmen Pemkab Siak dalam upaya memperbaiki tata kelola sumber daya alam dan lingkungan hidup," kata dia.

"Sekali lagi saya menyampaikan rasa terima kasih yang setinggi tingginya, dan berharap ini bisa selaras dengan program untuk menjaga pembangunan berkelanjutan yang berorientasi dan berwawasan lingkungan secara bersama sama," tutupnya.

(Mediacenter Riau/MC Riau)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Pemkab Siak Terima SK Biru TORA dari KLHK

Rabu, 04 September 2024 | 17:45:30 WIB

ASN di Siak Harus Netral Selama Pilkada Serentak

Senin, 02 September 2024 | 15:44:03 WIB

Serindit Boat Race Kembali Digelar di Siak, Ini Jadwalnya

Selasa, 27 Agustus 2024 | 11:33:12 WIB

502 Narapidana di Rutan Kelas II B Siak dapat Remisi Umum

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 18:18:49 WIB

HUT RI Ke-79 Komitmen Bangun Spirit dan Rasa Nasionalisme

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 17:28:26 WIB

Polres Siak Musnahkan 7 Kilo Gram Ganja Kering Siap Edar

Kamis, 15 Agustus 2024 | 16:34:10 WIB

Pj Gubri Hadiri Syukuran Kampung Pinang Sebatang Timur

Ahad, 04 Agustus 2024 | 08:01:32 WIB