Sabtu, 26 Rajab 1446 H | 25 Januari 2025
2 Ranperda Disetujui, Pj Gubri: Akan Ditetapkan Jadi Perda

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Senin (5/8/2024).

Terdapat 3 agenda dalam rapat tersebut diantaranya pembahasan rapat yakni penyampaian rekomendasi badan pembentukan peraturan daerah terhadap Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan kawasan pemukiman Provinsi Riau tahun 2024-2043.

Kemudian penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus terhadap Ranperda tentang pengelolaan hutan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir kepala daerah.

"Apresiasi untuk DPRD Provinsi Riau yang telah membahas Ranperda sehingga dengan ditetapkannya menjadi peraturan daerah dapat memberikan penguatan regulasi di Provinsi Riau," kata Pj Gubernur Riau.

Saat rapat Paripurna, Ranperda tentang pengelolaan hutan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah pun disetujui oleh DPRD Provinsi Riau.

Kemudian Pj Gubernur Riau menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan undang-undang tentang pembentukan perundang-undangan maka Ranperda yang telah disetujui bersama oleh DPRD dan Gubernur maka akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

"Berdasarkan undang-undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan maka dalam jangka waktu paling lama tujuh hari terhitung sejak tanggal persetujuan bersama Ranperda disampaikan oleh Pimpinan DPRD kepada Gubernur untuk ditetapkan menjadi Perda," ujarnya.

Mantan pejabat Kementerian PU Republik Indonesia itu mengingatkan DPRD Riau agar dapat membantu percepatan penyampaian Ranperda yang telah disetujui bersama kepada Gubernur Riau melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau.

"Kita harap bantuannya percepatan untuk dilakukan proses penetapan dan pengundangan karena mengingat hal ini sangat penting agar koordinasi DPRD dan pimpinan daerah berjalan dengan baik," pungkasnya.

Sebagai informasi, adapun pimpinan sidang rapat paripurna yakni Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau dan tamu undangan lainnya.

(Mediacenter Riau/sam)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Plt Ketua DWP Jadi Narasumber Talkshow Reimagining Melayu

Kamis, 23 Januari 2025 | 21:01:59 WIB

Polteknas Gelar Dies Natalis Pertama di Pekanbaru

Rabu, 22 Januari 2025 | 13:25:25 WIB

32 PNS Terima SK Pensiun Dari Pemprov Riau

Selasa, 21 Januari 2025 | 13:58:35 WIB

BMKG Pekanbaru: Waspada Hujan Lebat Hari Ini

Jumat, 10 Januari 2025 | 09:19:58 WIB

Selama 2024, Karhutla di Bumi Lancang Kuning Aman Terkendali

Selasa, 31 Desember 2024 | 16:47:32 WIB

LBH FH UNILAK Borong Kontrak Posbakum di Tiga Pengadilan

Jumat, 27 Desember 2024 | 22:14:56 WIB