PEKANBARU - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah dibuka mulai 20 Agustus. Sebanyak 154 formasi CPNS telah dialokasikan untuk Kabupaten Inhil.
Pengumuman tersebut disiarkan melalui surat pengumuman yakni, Nomor: 800.1.2.2/2998/BKPSDM-PPDFPA. Adapun formasinya yaitu, untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan dan jabatan fungsional tenaga teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.
Kualifikasi kebutuhan CPNS Pemkab Inhil 2024 terbuka untuk lulusan, D-III, D-IV, S1, S2, hingga profesi dokter. Dari 154 formasi yang tersedia, 3 diantaranya dikhususkan untuk para calon pelamar penyandang disabilitas.
Persyaratan umum, warga Negara Indonesia dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar CPNS. Untuk usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar untuk jabatan dokter dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis.
"154 formasi CPNS ini, terdiri dari 50 tenaga kesehatan, 101 tenaga teknis, dan 3 formasi khusus penyandang disabilitas," sebut Pj Bupati Inhil, Erisman Yahya dalam surat pengumuman seleksi pengadaan CPNS di Lingkungan Pemkab Inhil tahun anggaran 2024.
"Pendaftaran seleksi CPNS dilakukan secara online dimulai pada 20 Agustus dan akan berlangsung hingga 6 September. Lalu, seleksi administrasi 20 Agustus sampai 13 September. Pengumuman hasil seleksi administrasi 14 sampai 17 September," imbuhnya.
Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan secara online melalui laman http://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Kependudukan (KTP) Elektronik atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada kesesuaian antara persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamar yang diunggah dalam laman https://sscasn.bkn.go.id. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://inhilkab.go.id.
Nantinya, peserta yang dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta. Kemudian, melanjutkan tes ke tahap selanjutnya untuk melakukan seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 16 Oktober hingga 14 November.
(Mediacenter Riau/Alw)