Pekanbaru - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto menghadiri rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau. Ia menerima hasil penyampaian laporan reses para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau yang merupakan masa persidangan I (Januari - April) 2024.
Selain menerima penyampaian laporan reses, Sekdaprov Riau itu juga menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Prov. Riau tahun 2024. Rapat Paripurna diadakan pada Selasa (3/9/2024) sore, di Kantor DPRD Prov. Riau.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman tersebut turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau. Selain itu turut hadir perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Yulisman menerangkan, penyampaian reses hari ini berisi laporan hasil kunjungan kerja di luar masa sidang. Dimana, masing-masing pihak yang terkait telah menjemput aspirasi masyarakat dari tiap daerahnya.
Dalam kesempatan itu, Yulisman menyerahkan secara langsung laporan reses persidangan III tersebut kepada Sekda Provinsi Riau. Ia berharap, Pemprov Riau bisa menjadikan laporan yang disampaikan sebagai acuan untuk merancang kebijakan perangkat daerah.
“Besar harapan kami kepada Pemerintah Daerah, Pj Gubernur Riau, Pemprov Riau untuk dapat menjadikan laporan reses dan pokok pikiran DPRD Provinsi Riau ini sebagai acuan dalam penyusunan rancangan kebijakan perangkat daerah kedepannya,” terangnya.
Yulisman juga menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah bersedia menerima laporan reses persidangan III tersebut.
“Terima kasih dan apresiasi kami berikan kepada saudara Sekda yang telah berkenan menerima penyampaian laporan hasil reses pada masa sidang ke - I, dan telah menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS di hadapan dewan hari ini,” tutup Yulisman.
(Mediacenter Riau/mrs)