Sabtu, 23 Ramadhan 1446 H | 22 Maret 2025
Cek Rekening, Gaji Guru PPPK Pemprov Riau Sudah Dibayarkan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Roni Rakhmat

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan Riau sudah membayarkan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah setempat. Total anggaran yang disiapkan untuk membayar gaji guru PPPK tersebut senilai Rp8,9 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Roni Rakhmat mengatakan, total ada 2.348 guru PPPK di lingkungan Pemprov Riau yang sudah mendapatkan SK, dan sudah bertugas sejak Juli yang sudah menerima gaji.

"Gaji guru PPPK untuk 2.348 orang sudah dibayarkan. Total anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran gaji tersebut sebesar Rp8,9 miliar,” katanya. 

Lebih lanjut dikatakannya, gaji guru PPPK yang sudah dibayarkan merupakan gaji bulan Juli. Sebenarnya, menurut Roni gaji guru PPPK tersebut bisa diberikan lebih awal. Namun, karena ada kesalahan nomor rekening sehingga sempat tertunda.

“Sebelumnya ada beberapa rekening guru terjadi kesalahan," sebutnya. 

Selain itu, keterlambatan dalam pembayaran gaji PPPK ini disebabkan karena ada kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi setelah SK diberikan kepada PPPK. 

"Seperti pengumpulan berkas di cabang dinas dengan mengisi kelengkapan agar dimasukkan sistem penggajian antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan Dinas Pendidikan Riau. Itu kan harus disiapkan administrasinya," ujar Roni. 

(Mediacenter Riau/ms)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Universitas Riau Umumkan 2.403 Peserta Lulus SNBP 2025

Jumat, 21 Maret 2025 | 20:23:07 WIB