PEKANBARU - Mewakili Pj Gubernur Riau, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Provinsi Riau, Jenri Salmon Ginting membuka rapat koordinasi yang diselenggarakan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau di Hotel Prime Park Pekanbaru, Kamis (5/9/2024).
Bersamaan dengan itu juga dilaunching Indeks Kerawanan Pemilu 2024 Provinsi Riau. Hal itu ditandai dengan penekanan tombol serinai oleh Kaban Kesbangpol Riau bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Amiruddin Sijaya serta perwakilan Forkopimda Riau.
"Mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Koordinasi dan Launching Pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Riau secara resmi dibuka," kata Kaban Kesbangpol.
Jenri berharap melalui rakor tersebut adanya kesamaan pola pikir, pola sikap dan pola tindak dalam mewujudkan sinergi dengan pemangku kepentingan lainnya, guna mengantisipasi perkembangan situasi Kamtibmas dan Kerawanan Pemilu di Provinsi Riau.
"Hal ini kita lakukan dalam rangka mewujudkan Pilkada serentak 2024 yang aman, lancar, sejuk, dan damai di Provinsi Riau," ujarnya.
Kaban Kesbangpol Riau meyakini melalui koordinasi, komunikasi, kolaborasi dan sinergi yang baik dengan seluruh stakeholder terkait segala hambatan dan kekurangan dapat diselesaikan bersama-sama.
"Pilkada damai 2024 tujuan kita untuk Riau maju dan sejahtera. Maka dari itu mari bersama kita berkolaborasi sukseskan Pilkada 2024 mendatang," pungkasnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau Amiruddin Sijaya mengatakan bahwa indeks kerawanan pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 telah diluncurkan.
"Indeks kerawanan pemilu ini telah menjadi referensi kebijakan bagi Internal maupun eksternal Bawaslu dan terbukti dari masifnya partisipasi stakeholders dalam keikutsertaan mengawal Pemilu 2024," ujarnya.
Amiruddin menjelaskan bahwa temuan dalam data indeks kerawanan pemilu 2024, ada 3 (tiga) tahapan. Menurutnya yang paling berpotensi terjadi kerawanan yakni tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung.
Kemudian pada Tahun 2024, Bawaslu telah melakukan tindak lanjut indeks kerawanan pemilu dengan menyusun pemetaan kerawanan Pemilihan Serentak 2024 yang berfokus pada tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung.
"Pemetaan kerawanan pemilihan Serentak 2024 disusun melalui dua skema diantaranya yaitu pemetaan kerawanan pemilihan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota berbasis pada Data indeks kerawanan pemilu dan kerawanan yang terjadi pada Pemilu 2024
"Pemetaan kerawanan pemilihan secara nasional untuk memetakan wilayah dan isu rawan pada tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung,"pungkasnya.
(Mediacenter Riau/sam)